Dugaan Korupsi PLTMH Kapuas Hulu: Siapa Aktor Intelektual di Balik Proyek Gagal Mulai Terendus

Putussibau,tipikorinvestigasinews.id-Kab,Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, 27 Oktober 2025

Kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Kapuas Hulu kian menemukan titik terang. Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu telah menetapkan lima tersangka dalam proyek PLTMH Desa Nanga Raun, Kecamatan Kalis, masing-masing FK (mantan Kepala Desa), S (Ketua TPK Desa), AMM (pihak penyedia CV Energi Baru), SP (staf honorer DPMD Kapuas Hulu), dan TW (pihak penyedia CV Sinar Berkat).

Sebelumnya, Kejari Kapuas Hulu juga telah menetapkan tersangka dalam kasus serupa di proyek PLTMH Nanga Ubat, Desa Datah Diaan, Kecamatan Putussibau Utara. Mereka adalah TW (pihak ketiga pemilik CV Sinar Berkat), FJ (mantan Kepala Desa Datah Diaan), dan FM (Kaur Keuangan Desa).

Hasil investigasi TipikorInvestigasiNews.id di lapangan menemukan bahwa terdapat 11 desa di Kapuas Hulu yang melaksanakan proyek PLTMH menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2019, dengan nilai proyek antara Rp1 hingga Rp2 miliar per lokasi.
Ironisnya, seluruh proyek tersebut gagal total dan tidak berfungsi hingga kini.

Dari pola pelaksanaan dan jaringan yang muncul, kuat dugaan proyek-proyek tersebut dikerjakan oleh kelompok dan pihak yang sama, menggunakan modus serupa, serta melibatkan oknum dalam lingkaran birokrasi pemerintahan daerah.
Padahal, berdasarkan Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memiliki tanggung jawab penuh dalam verifikasi, pemantauan, serta evaluasi capaian program Dana Desa.

Hal inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan besar:
Siapa sebenarnya otak intelektual di balik proyek gagal PLTMH yang menelan miliaran rupiah ini?

Beberapa pihak menilai, proyek dengan nilai sebesar itu mustahil berjalan tanpa restu maupun arahan dari pejabat atau pengambil kebijakan di level kabupaten.

Dalam keterangannya kepada TipikorInvestigasiNews.id, mantan Kepala Desa Nanga Raun, FK, mengaku bahwa proyek PLTMH di desanya sepenuhnya dipercayakan kepada pihak DPMD.

“Kami percaya sepenuhnya kepada Kepala Dinas dan pihak DPMD saat itu. Tidak ada niat untuk korupsi, apalagi mencari keuntungan pribadi,” ujar FK.

FK juga menambahkan, sebagai bentuk dukungan moral agar proyek PLTMH berjalan lancar, dirinya bahkan menggelar ritual adat khusus menggunakan uang pribadi sebesar Rp2,5 juta, bukan dari Dana Desa.

“Saya sampai mengadakan ritual adat agar pekerjaan berjalan baik, semua saya biayai sendiri dari uang pribadi, bukan dana desa,” tegas FK.

Sementara itu, S, mantan Ketua TPK Desa Nanga Raun, mengatakan dirinya sempat mundur dari jabatan perangkat desa karena tidak memahami administrasi teknis proyek.

“Lebih baik berhenti daripada tidak paham administrasi. Semua pengajuan dan penyusunan program waktu itu dibantu langsung oleh pihak DPMD,” jelasnya.

Kini publik menanti langkah Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk menelusuri lebih dalam peran pihak-pihak lain di balik proyek PLTMH ini.
Dugaan adanya aktor intelektual di balik rangkaian proyek gagal tersebut semakin kuat dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Apakah para tersangka yang telah ditetapkan hanyalah pelaku lapangan?
Ataukah ada dalang sesungguhnya di balik layar proyek bernilai miliaran ini?

Kejaksaan diharapkan mampu mengungkap kasus ini secara transparan hingga ke akar-akarnya, demi keadilan dan penegakan hukum yang bersih di Kabupaten Kapuas Hulu.

Penulis: Adi ZTC
Reporter: Tim TipikorInvestigasiNews.id

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *