Mamasa 30 Agustus 2025, tipikorinvestigasinews.id – Sengketa lahan kembali memanas di Desa Sendana kabupaten mamasa provinsi Sulawesi barat. Seorang warga, Rifkiriyanto, mengaku lahannya yang digunakan untuk usaha penyulingan nilam bersama rekannya, P. Riska, didatangi dan dihentikan aktivitasnya oleh Kepala Desa Sendana, M. Nasir S.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.07 WITA. Menurut keterangan Rifkiriyanto, Kepala Desa mendatangi rumah P. Riska dan meminta agar kegiatan penyulingan nilam di lokasi gunung-gunung Palettoi segera dihentikan.
“Beliau dengan tegas mengatakan lokasi tersebut adalah miliknya. Bahkan menantang kami, kalau tetap menggarap, kami yang akan menanggung risikonya,” ungkap Rifkiriyanto.
Tidak berhenti di situ, M. Nasir disebut juga mendatangi rumah Rifkiriyanto dengan nada keras dan ancaman akan mendatangkan massa untuk melakukan pemagaran. Pada 17 Mei 2025, sekelompok orang benar-benar datang melakukan pemagaran di lokasi yang disengketakan.
Namun, saat pihak Rifkiriyanto melayangkan surat somasi pada 5 Juni 2025, sikap Kepala Desa berubah. Ia menyatakan tidak ingin lagi terlibat dan menunjuk nama Edward Anwar sebagai pihak yang sesungguhnya mengklaim kepemilikan lahan.
“Pak Nasir mengakui dia hadir saat pemagaran, tapi kemudian berkata tidak mau pusing. Katanya, seharusnya Edward Anwar yang kami somasi,” tambah Rifkiriyanto.
Upaya Konfirmasi Gagal
Tim Awak media Tipikor Investigasi News.id telah berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Kepala Desa Sendana, M. Nasir S. Upaya itu dilakukan dengan mendatangi kediamannya maupun melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum merespons.
Potensi Konflik
Sengketa lahan semacam ini dinilai berpotensi menimbulkan gesekan sosial di masyarakat apabila tidak segera diselesaikan secara hukum. Warga berharap aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan kepastian hukum dan mencegah konflik yang lebih luas.
Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar Ansar.







____________________________________________
