JAKARTA,Tipikorinvestigasinews.id – Kabar mengenai penghapusan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 ramai diperbincangkan di media sosial. Isu ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran APBN 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Menanggapi isu tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN.
“Saat ini, kebijakan gaji ke-13 dan THR 2025 masih dalam tahap pembahasan. Instrumen peraturan perundang-undangannya sedang disusun bersama tim teknis Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Sekretariat Negara,” ujar Rini kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
ASN Diminta Tenang, Keputusan Belum Final
Rini menambahkan bahwa belum ada kepastian apakah kebijakan ini akan mengalami perubahan atau tetap berjalan seperti tahun sebelumnya. “Betul, belum ada kepastian karena masih dalam pembahasan,” jelasnya.
Sebelumnya, isu penghapusan gaji ke-13 dan THR bagi ASN mencuat setelah adanya kebijakan pemerintah untuk menekan anggaran belanja negara. Namun, pemerintah hingga kini belum mengeluarkan keputusan final.
Masyarakat, khususnya ASN, diimbau untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kebijakan ini. Pemerintah akan menyampaikan keputusan akhir setelah pembahasan di tingkat kementerian selesai.
Pewarta: Ansar kaperwil sulbar.





____________________________________________
