GERMAS-LU-Gerakan Masyarakat Lampung Utara Gelar Aksi Damai Tolak Angkutan Batu Bara di Lampung Utara

Lampung Utara, tipikorinvestigasinews.id – 25 Juli 2025 – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Lampung Utara (GERMAS-LU) Gerakan Masyarakat Lampung Utara  menggelar aksi damai untuk menolak aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Jalan Lintas Tengah Sumatra, khususnya di wilayah Kecamatan Bukit Kemuning, dan kecamatan lainnya di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung. Aksi ini dimulai pada Jumat (25/7/2025) dan direncanakan berlangsung hingga Minggu (27/7/2025), dengan pusat kegiatan di Desa Muara Aman, Bukit Kemuning.

Warga menyuarakan penolakan terhadap lalu lintas truk batu bara karena dinilai menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan jalan, polusi udara, kebisingan, serta membahayakan keselamatan warga di sepanjang jalur lintasan.

“Kami tidak menolak investasi, tapi semua harus taat aturan. Kami minta pemerintah hadir dan menegakkan hukum,” tegas Koordinator Aksi, Ade Firmansyah.

Sisipan Layar Vidio

 

Dasar Hukum Penolakan

Dalam aksi tersebut, warga membentangkan spanduk besar bertuliskan penolakan terhadap angkutan batu bara dan mencantumkan dasar hukum sebagai berikut:

UU No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Perda Provinsi Lampung No. 1 Tahun 2014 tentang Tata Cara dan Tata Tertib Angkutan Tambang

Surat Edaran Gubernur Lampung No. 045/0228/II.13/2022, yang membatasi muatan truk batu bara maksimal 8 ton

Menurut GERMAS-LU, banyak truk pengangkut batu bara yang tidak mematuhi aturan tersebut, baik dari segi muatan maupun jalur operasional. Hal ini mengakibatkan rusaknya fasilitas umum dan terganggunya aktivitas masyarakat.

Tuntutan Warga

Masyarakat menuntut agar pemerintah:

1. Menutup akses truk batu bara melalui Jalan Lintas Tengah Sumatra di wilayah permukiman.

2. Menindak tegas pelanggaran batas muatan dan jalur angkutan tambang.

3. Membangun jalur khusus untuk angkutan batu bara yang tidak melalui kawasan penduduk.

Aksi Berjalan Tertib

Aksi damai ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, termasuk Polres Lampung Utara dan unsur Forkopimda. Aparat terlihat berjaga di sepanjang rute aksi untuk menjaga ketertiban dan memastikan situasi tetap kondusif. Hingga hari pertama pelaksanaan, aksi berlangsung damai tanpa insiden.

Warga berharap pemerintah pusat dan daerah segera merespons tuntutan ini secara serius, demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas angkutan tambang.

( Red)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *