TENGGARONG,tipikorinvestigasinews.id – Sebuah lega kecil menyentuh hati warga Desa Suka Bumi ketika pihak tergugat utama PT Kutai Agro Jaya (KAJ) akhirnya hadir di sidang kedua perkara sengketa lahan mereka di Pengadilan Negeri Tenggarong (nomor 115/Pdt.G/2025/PN Trg). Tak lagi mangkir seperti sidang pertama, PT KAJ diwakili kuasa hukumnya H. Refman Basri, SH, MBA, bersama perwakilan Disbun dan DPMPTSP Kukar.
Namun, lega itu segera pudar. Krusialnya, sejumlah pihak yang dianggap menjadi kunci penyelesaian – Pemerintah Daerah Kukar (Bupati), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat Kota Bangun, dan Kepala Desa Suka Bumi – tetap tidak muncul. Tanpa mereka, warga yang diduga korban penyerobotan lahan merasa “cerita kita belum bisa didengar sepenuhnya.”
Melihat situasi, majelis hakim menetapkan titik balik: sidang mediasi pada 7 Januari 2025. Hari itu diharapkan menjadi momen di mana semua suara bisa terangkat, termasuk suara warga yang telah lama menunggu keadilan.
“Kami tidak hanya menggugat PT KAJ – bupati juga menjadi tergugat, tapi dia belum pernah hadir,” ujar Advokat Gunawan, SH, dengan nada tegas saat mewakili penggugat. Ia mengungkapkan bahwa majelis hakim sudah dua kali mengirim surat panggilan dan teguran kepada Bupati. “Pemerintah seharusnya menjadi pelindung warga, bukan yang sulit dihubungi. Semoga tanggal 7 Januari, mereka semua hadir dan benar-benar mendengarkan masalah kita.”
Gunawan menegaskan komitmennya untuk membawa seluruh harapan warga ke meja mediasi. “Kita butuh solusi konkret, bukan hanya proses kosong. Tanah itu adalah hidup warga – tidak bisa ditunda lagi.”
Di sisi PT KAJ, kuasa hukumnya menyatakan sikap taat proses. “Kami ikuti semua aturan hukum dan menyerahkan semuanya pada pengadilan,” kata Refman, menjelaskan bahwa ketidakhadiran pada sidang pertama karena panggilan baru diterima menjelang hari H. Ia juga menyentuh laporan pidana sebelumnya yang telah dihentikan, sehingga perkara sekarang berjalan di ranah perdata.
Sekarang, semua harapan terpusat pada 7 Januari. Akankah Bupati dan pihak pemerintah akhirnya turun tangan dan hadir? Atau apakah warga Suka Bumi akan terus menunggu di balik bayangan ketidakhadiran?
{Syamsul}







____________________________________________
