JAKARTA-Tipikorinvestigasinews.id– Dunia hukum Indonesia tengah diguncang! Ketua Umum Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI), Jaelani Cristo, dengan tegas mendesak Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mencabut izin kantor hukum dan profesi advokat Firdaus Oibowo. Langkah ini diambil setelah Firdaus Oibowo dinilai telah mencoreng citra advokat dan melecehkan wibawa profesi di depan publik serta awak media.
Menurut Jaelani Cristo, profesi advokat adalah pekerjaan yang mulia, menyangkut hidup dan mati seseorang dalam mencari keadilan. Seorang advokat harus bekerja dengan akal sehat, logika yang benar, serta hati yang bersih dan jujur dalam mengungkapkan fakta. Namun, tindakan arogan Firdaus Oibowo justru menjadi sorotan utama media internasional, yang kini mempertanyakan marwah profesi advokat di Indonesia.
“Jika hal ini dibiarkan, akan lahir generasi pengacara arogan yang tidak menghormati serta memuliakan majelis sidang negara. Kita harus ingat, hakim adalah utusan Tuhan dalam menyampaikan keadilan,” tegas Jaelani Cristo.
Sebagai organisasi lintas advokat, SPASI menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Mereka meminta Mahkamah Agung segera menghentikan seluruh aktivitas hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, yang melibatkan Firdaus Oibowo di seluruh Nusantara.
Masyarakat kini menanti keputusan Mahkamah Agung terkait desakan ini. Apakah izin advokat Firdaus Oibowo benar-benar akan dicabut? Ataukah ia akan mendapat kesempatan membela diri? *Pantau terus perkembangan berita ini hanya di sini!*
Media Online Nasional
Tipikor Investigasi News
10/02/25
Khabib Novel
Jurnalis Investigasi Nasional






____________________________________________