Kuningan, tipikorinvestigasinews.id –Panitia Pengangkatan Kaur Perencana dan Kaur Umum Desa Jalaksana Kec Jalaksana Kabupaten Kuningan. Dan Yang ikut 30 orang peserta yang akan mengikuti tes,
Di duga adanya bermain uang, Setalah klarifikasi dengan media kami tdk dibenarkan klw adanya bermain uang karna dri pihak panitia penyaringan kecamatan lah yang menentukan dri soal,penilaian, sampai mengumumkan hasil nya ujar pa kuwu juhana S.Pd., M.Pd. Senin (25/8/2025).
Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya udh jelas dimana ada dugaan suap atau pemberian imbalan terkait terpilihnya seseorang, memang menjadi perhatian. Ini seringkali dikaitkan dengan keinginan untuk memuluskan jalan seseorang agar terpilih dalam posisi perangkat desa tersebut
Begitu pula dri media kami menyelusuri adanya inpormasi di lapangan memang benar segala bentuk apapun dari segi seleksi,pengetesan, soal pertanyaan sampai mengumumkan hasil tes, dari pihak panitia penyaringan Kecamatan Ad apa dibalik kecamatan ini???
Untuk mencegah praktik-praktik seperti ini, sangat penting untuk menjaga transparansi dalam seluruh proses pemilihan perangkat desa, mulai dari rekrutmen, seleksi, hingga pelantikan. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga dapat membantu meminimalisir terjadinya kecurangan.
UU Desa mengatur tentang perangkat desa, termasuk proses seleksi dan pengangkatan. Pasal-pasal dalam UU Desa dan peraturan turunannya (seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri) menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan Objektivitas dalam seleksi perangkat desa.
Dewa
Investigasi nasional







____________________________________________
