Jalan Mitigasi Pea Bumbung Sudah Bisa Dilalui,Masyarakat Apresiasi Tindakan Cepat Pj Bupati Aceh Singkil

MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
TEGAS,JUJUR,&,BERINTEGRITAS
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
───────────────────────────────────

Aceh Singkil,tipikorinvestigasinews.id Jalan mitigasi Pea Bumbung yang sebelumnya sulit dilalui kini telah dapat digunakan oleh masyarakat. Hal ini terjadi hanya sehari setelah Penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, M.AP, turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi jalan tersebut. Berkat arahan beliau, jalan ini kini dapat dilewati, bahkan oleh kendaraan roda empat, meskipun terbatas pada mobil pribadi dan mini van dengan tonase ringan.

Perbaikan ini menjadi kabar gembira bagi warga yang mengandalkan akses jalan tersebut untuk beraktivitas. Salah satu warga yang melintas pada Minggu (1/12/2024) mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Azmi atas perhatiannya kepada kami, pengguna jalan ini. Jalan ini sangat penting bagi kami untuk menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar seorang pengguna jalan kepada media di lokasi.

Bacaan Lainnya

Ia juga menyampaikan harapan agar bupati yang terpilih nantinya mampu menunjukkan perhatian yang sama seperti yang dilakukan PJ Bupati Aceh Singkil saat ini.

“Semoga bupati berikutnya juga peduli dengan masyarakat kecil seperti ini. Pak Azmi sudah membuktikan bahwa tindakan cepat dan tepat dapat memberikan manfaat besar bagi kami,” tambahnya.

Jalan mitigasi Pea Bumbung memang merupakan akses vital bagi masyarakat di sekitarnya. Perbaikan yang dilakukan dengan cepat ini tidak hanya memudahkan mobilitas warga tetapi juga menunjukkan kepemimpinan yang responsif dari PJ Bupati Azmi.

Masyarakat berharap perhatian terhadap infrastruktur seperti ini terus berlanjut demi meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya di daerah-daerah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan.

(syah) >Tim-Investigasi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *