Sumut, Fadoro Hunogoa, tipikorinvestigasinews.id, Kades Fadoro Hunogoa Hiliserangkai, Kabupaten Nias Sumatera Utara.
Dalam menjabat kades didesa Fadoro Hunogoa Hiliserangkai, diduga dalam pelaksanaan kegiatan penggunaan anggaran dana desa tahun 2023-2024 tidak tepat sasaran.
Berdasarkan hasil kunjungan Tim tipikorinvestigasinews.id 03/08/2025 dan informasi dari beberapa Nara sumber ( warga). Benar adanya penyalah gunaan anggaran tidak tepat sasaran.
Dalan penyaluran anggaran tahun 2023, ada beberapa kegiatan yang perlu di pertanyakan terkait anggaran tahun 2023.
Penguatan ketahanan pangan ( lumbung desa) Rp.225.315.000. kegiatan tersebut dilihat dan telah di pantau Tim awak media tipikorinvestigasibews.id hal ini tidak terlaksana.
Dalan tahun 2023 tim melihat dari administrasi SPJ tahunan bahwa ada berulang-ulang penggunaan anggaran terkait perlengkapan perkantoran dan penyediaan pakaian dinas.Rp.10.000.000
Rp.86.925.000
Rp.19.927.000.
Menurut Tim awak media di lapangan dalam penyidian baju dinas tentunya tidak sekali setahun, atau dalam satu tahun 3 kali mengadakan pengadaan baju dinas.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan Tim awak media terhadap kegiatan pelaksanaan anggaran tahun 2023 sama sekali, seakan-akan di karang&karang hanya untuk melengkapi kelengkapan administrasi.
Pada tahun 2024, ATK Perkantoran dan pakaian dinas /atribut Rp.67.277.000.
Penguatan ketahanan pangan ( lumbung desa) Rp.110.808.000.
Dari beberapa kegiatan tersebut, tim konfirmasi kepada bapak Kepala desa Fadoro Hunogoa Hiliserangkai, tidak dapat terkonfirmasi.
Berhubung kades jarang di temui di kantor desa sebagai pengguna dan penanggung jawab anggaran dana desa.
Tim awak media juga mencoba konfirmasi kepada beberapa perangkat desa, namun dari hasil konfirmasi ada beberapa perangkat sama sekali tidak engetahui bentuk kegiatan tersebut.
Dalam hasil kunjungan Tim dalam melakukan kegiatan kontrol sosial di desa Fadoro Hunogoa Hiliserangkai, Kab.Nias di duga kantor desa tersebut tidak terbuka pada publik, terkait pelaksanaan kegiatan penggunaan anggaran dana desa.
Hal ini Tim awak media akan menindak lanjutin hal tersebut kepada APH dan melaporkan ke Dinas Expektorat dan Dinas BPMD terkait untuk di adakan pengawasan dan pemantauan ulang terkait penggunaan anggaran dana desa tersebut.
Reporter: Bz.Zebua.







____________________________________________
