Kapolsek Pangkalan Banteng Himbau Masyarakat Jauhi Narkoba Dan Taat Hukum.

Pangkalan Banteng,http://tipikorinvestigasinews.id– Kapolsek Pangkalan Banteng, IPtu Agung Sugiarto, S.H., M.H., menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng, agar senantiasa menjauhi narkoba serta mematuhi segala peraturan hukum yang berlaku. Kamis (04/06/2026).

Himbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap maraknya peredaran narkoba dan berbagai pelanggaran hukum yang masih terjadi di tengah masyarakat. Menurut Kapolsek, peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, mengganggu ketertiban masyarakat, serta memicu terjadinya tindak kriminal lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Selain itu, kami juga mengimbau agar masyarakat selalu menaati hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujar IPtu Agung Sugiarto.

Kapolsek menegaskan bahwa jajaran Polsek Pangkalan Banteng akan terus melakukan upaya pencegahan, sosialisasi, serta penegakan hukum terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta para orang tua untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba maupun perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba atau tindak pelanggaran hukum lainnya, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Melalui himbauan ini, Polsek Pangkalan Banteng berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta berbagai bentuk tindak kriminal lainnya.(Jurnalis AGM).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *