Tambolaka,http://tipikorinvestigasinews.id– 4 Juni 2026.Keberadaan KM Sumber Surya GT 31 No. 55/LLJ yang sebelumnya disebut diamankan dalam proses penanganan dugaan penyelundupan minyak tanah dan minyak goreng bersubsidi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), menjadi perhatian masyarakat setelah kapal tersebut tidak lagi terlihat di Dermaga Waikelo.
Informasi mengenai tidak terlihatnya kapal tersebut pertama kali disampaikan oleh sejumlah warga Desa Payola Umbu, Kecamatan Loura, pada Kamis (4/6/2026). Warga mengaku melihat adanya aktivitas di atas kapal pada sore hari sebelum kapal tersebut tidak lagi berada di lokasi tempat sebelumnya bersandar.
Menurut keterangan warga yang berada di sekitar perairan Waikelo, sekitar pukul 17.30 WITA terlihat aktivitas pemuatan komoditas hasil laut di atas kapal. Namun hingga malam hari, kapal tersebut dilaporkan sudah tidak berada di dermaga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim media melakukan pengecekan lapangan sekitar pukul 21.00 WITA dan mendapati kapal yang sebelumnya berada di lokasi tersebut memang tidak terlihat lagi.
Perkembangan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait status hukum kapal dan mekanisme pengawasannya selama proses penanganan perkara berlangsung.
Salah seorang tokoh masyarakat Sumba Barat Daya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan harapannya agar pihak berwenang memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.
“Kami berharap ada penjelasan yang terbuka mengenai status kapal tersebut sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, sejumlah warga Desa Payola Umbu menyampaikan beberapa pertanyaan yang menurut mereka perlu dijelaskan oleh pihak terkait, antara lain:
1. Bagaimana status hukum KM Sumber Surya saat ini?
2. Apakah kapal tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan?
3. Jika kapal telah berpindah lokasi, apakah perpindahan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur dan izin yang berlaku?
4. Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap barang bukti dalam perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum?
Warga juga berharap aparat penegak hukum dan otoritas pelabuhan dapat memberikan informasi yang jelas guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sumba Barat Daya maupun pihak Otoritas Pelabuhan Waikelo belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan KM Sumber Surya. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. (Gunter Guru Ladu meha).







____________________________________________
