Kasus Truk Pengangkut Solar Hebohkan Mentebah, Proses Hukum Belum Ada Kejelasan.

Kapuas Hulu,Tipikorinvestigasinews.id– Kasus kecelakaan truk yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Mentebah dan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, hingga kini belum menunjukkan kepastian hukum. 3 April 2026

Peristiwa terjadi pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Lintas Selatan, Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah.

Sebuah truk yang berpenampilan seperti pengangkut kayu dilaporkan kehilangan kendali, diduga akibat kelebihan muatan dan kondisi jalan yang licin. Akibatnya, kendaraan menabrak warung milik warga di tepi jalan.

Insiden tersebut menyebabkan bangunan warung rusak cukup parah dan menimbulkan kerugian material yang cukup besar bagi pemiliknya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena setelah truk diperiksa, ditemukan puluhan drum berisi solar yang disembunyikan di antara tumpukan kayu. Temuan ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran dalam pengangkutan dan penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum.

“Waktu kejadian ramai sekali dibicarakan. Sampai sekarang belum ada kejelasan, jadi masyarakat bertanya-tanya,” ujar salah seorang warga.

Warga menilai kasus ini tidak hanya berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menyangkut aspek distribusi BBM yang perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak merugikan kepentingan umum.

Terpisah, pihak Kepolisian Resor Kapuas Hulu menyatakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Aparat telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir, kendaraan, serta mengamankan seluruh muatan drum solar dan dokumen terkait sebagai barang bukti.

Kapolsek Mentebah, Bapak Didik, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penanganan teknis perkara berada di bawah kewenangan Polres Kapuas Hulu.

“Wa’alaikumsalam, untuk informasi lebih lanjut bisa langsung menghubungi Humas Polres, karena kasus ini ditangani langsung oleh Polres,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Humas Polres Kapuas Hulu, Bapak Jamali, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Belum adanya kejelasan hukum ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi proses penegakan hukum. Masyarakat berharap aparat dapat memberikan informasi yang terbuka dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika terbukti terdapat pelanggaran, masyarakat meminta agar penindakan dilakukan secara tegas dan profesional demi kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik.(Adiztc).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *