Kepala Desa Di Tegal, Di Tangkap Mabes Polri Buntut Penyelewengan LPG Bersubsidi,

Tegal | tipikorinvestigasinews.id – Tim Unit IV Subdit 2 Dittipiter Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu 8 Maret 2025, di Desa Kalijambu, Kecamatan Bojong, petugas mengamankan empat tersangka, termasuk seorang kepala desa,

Empat Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/33/11/2025 tanggal 28 Februari 2025. Keempat tersangka yang diamankan adalah:

1. M. Taufik – Kepala Desa Bojong sekaligus pemilik usaha ilegal

2. Mukmin – Pelaku penyuntikan LPG

3. Jajuli – Supir pengangkut LPG

4. Jainun – Supir pengangkut LPG

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

110 tabung LPG 3 kg isi

847 tabung LPG 3 kg kosong

183 tabung LPG 12 kg isi

151 tabung LPG 12 kg kosong

6 alat suntik LPG

2 unit alat timbang

2 unit mobil pick-up dan 1 unit truk

Modus Operandi: Alihkan LPG Subsidi ke Tabung Non-Subsidi

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah membeli LPG 3 kg bersubsidi dari agen di Kabupaten Tegal, lalu menampungnya di gudang milik M. Taufik. Setelah itu, isi LPG 3 kg dipindahkan ke tabung LPG 12 kg non-subsidi untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku juga mendirikan agen LPG sebagai kedok dalam mengumpulkan tabung LPG subsidi sebelum dipindahkan ke tabung 12 kg. Dugaan sementara, praktik ilegal ini telah menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Polri Tegas Berantas Penyalahgunaan Gas Bersubsidi, keempat tersangka telah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha yang memanfaatkan subsidi pemerintah demi keuntungan pribadi.

Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat dan negara,

Kontributor TIPIKOR investigasi news.id
( Iqbal elang08 )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *