Mandailing Natal Sumut,tipikorinvestigasinews.id –Dengan adanya pengaduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa kepada LSM KPK RI Madina beberapa hari lalu,Tim investigasi LSM KPK RI langsung terjun kelapangan untuk membuktikan ada nya laporan masyarakat tersebut,dan setelah di laksanakan investigasi ke desa huta nauli kecamatan Ranto Baek kabupaten Mandailing Natal, hari Minggu 22/12/24.Arjun Siregar selaku ketua inteljen LSM KPK RI Madina bersama anggota Tim lainnya menemukan banyak nya kejanggalan di desa tersebut.
Salah satu nya pembangunan mck dengan ukuran 3×6 meter dengan anggaran yang bersumber dari dana desa tahun 2024,sebesa Rp 153. 623.000 (seratus lima puluh tiga juta enam ratus dua puluh tiga ribu rupiah)dan sampai saat ini bangunan tersebut sama sekali belum terealisasi hingga berita ini di terbitkan.
Dengan adanya temuan ini maka LSM KPK RI Madina resmi melaporkan kades huta nauli kecamatan Ranto baek kabupaten Mandailing Natal ke Ke kejaksaan negeri Mandailing Natal.
(Abdul Muhid)






____________________________________________