Banyuasin || tipikorinvestigasinews.id
Menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pertemuan di kantor desa mekar jaya pada Minggu 13 Juli 2025 lalu, Badan Permusyawaratan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, memberikan ruang bagi mewujudkan keinginan tersebut dengan memfasilitasi pemberian penjelasan dan klarifikasi Kepala Desa Mekar Jaya sesuai harapan warga masyarakat saat itu, kegiatan ini terpantau dilaksanakan di ruang rapat kantor pemerintah Desa Mekar Jaya. Selasa 22/7/2025.
Dipimpin langsung oleh ketua badan permusyawaratan desa setempat, seluruh anggota BPD, segenap aparatur pemerintah desa, warga masyarakat, serta menghadirkan langsung kepada desa mekar jaya Ahmad Martadinata SE sebagaimana keinginan warga yang disampaikan kepada BPD tertanggal 13 Juli 2025 lalu, turut terlihat hadir Babinsa kecamatan muara Sugihan, Serma Yussuf, dan dua orang pendamping hukum kepala desa mekar jaya David Irawan SH, dan tokoh agama setempat pada acara tersebut.
Dalam sambutannya, ketua badan permusyawaratan desa setempat,
menyampaikan bahwa acara tersebut merupakan tindak lanjut dari badan permusyawaratan desa atas permintaan warga masyarakat desa mekar jaya yang disampaikan pada tanggal 13 Juli lalu, ia bersyukur hari ini dapat memfasilitasi klarifikasi yang menjadi tuntutan warga saat itu, dirinya menghimbau agar klarifikasi dari kepala desa setempat dapat berjalan kondusif, juga meminta maaf atas kesalahan penulisan undangan kepada masyarakat atas tujuan acara dimaksud.
>”Sebagai ketua BPD laporan yang menjadi permintaan dari warga dan Alhamdulillah pada hari ini kedua belah pihak antara warga dengan kepala desa dan mohon maaf apabila permintaan dari warga baru dapat kami penuhi, sesungguhnya kami telah menyampaikan undangan secara tertulis tapi tidak bisa memaksa seseorang mau datang tidaknya, kami disini juga memohon maaf atas kekeliruan dalam penulisan undangan yang seharusnya klarifikasi tertulis mediasi, harapan kami baik warga maupun pemdes dapat sama sama saling menjaga keamanan acara ini” paparnya
Ahmad Martadinata SE, selaku kepala desa yang diundang untuk mengklarifikasi serta memberikan penjelasan perihal berita berita yang tersebar, menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadirannya pada saat warga masyarakat setempat datang ke kantor tanggal 13 Juli lalu, yang mana diketahuinya melaui BPD kedatangan warga saat itu untuk meminta kejelasan darinya tentang adanya isu isu yang beredar tersebut, mengawali penyampaiannya kepala desa mekar jaya ini mulai menuturkan perihal upaya yang telah dilakukannya selaku individu yang diberitakan.
>”Seperti halnya yang disampaikan oleh ketua BPD tadi tujuan kita memenuhi undangan dari BPD yaitu klarifikasi perihal isu isu ataupun berita yang beredar di media sosial saat ini, ditanggal 13 bapak ibu sekalian ataupun rekan rekan warga desa mekar jaya hadir di kantor, saya mohon maaf pada saat itu saya belum bisa memenuhi keinginan bapak ibu sekalian” jelasnya
Setelah memperjelas poin demi poin tuntutan warga yang disampaikan melalui BPD kepadanya , yaitu antara lain mengenai warga yang ingin mempertanyakan kebenaran tentang desas desus yang menyangkut dirinya yang dinilai saat itu telah viral di masyarakat bahkan media sosial, Ahmad Martadinata kemudian menjelaskan bahwa segala macam isu tersebut tidaklah benar adanya.
( Rosidi )







____________________________________________
