Banten, tipikorinvestigasinews.id –
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 menyoroti pengadaan mamin senilai Rp1,898 miliar untuk RSUD Cilograng (Lebak) dan RSUD Labuan (Pandeglang), yang dilakukan melalui penyedia seperti CV DPS dan CV PBS.
Pengadaan ini bermasalah karena dilakukan saat kedua rumah sakit belum beroperasi, dengan jadwal peresmian yang molor dari April 2025 hingga belum terealisasi per Mei 2025.
BPK menemukan anggaran tersebut dimasukkan dalam pos Belanja Barang Habis Pakai (BHP), padahal seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional pasien.
Lebih lanjut, ditemukan indikasi markup harga sebesar Rp251,7 juta dan bahan makanan mendekati kedaluwarsa, seperti susu UHT yang akan kadaluarsa pada Juni 2025, berpotensi menyebabkan kerugian negara.Rabu 21 mei 2025
Saat dikejar wartawan, Ati enggan memberikan penjelasan mendetail, hanya berkata, “Sudah ditindaklanjuti, tanya saja inspektorat,” sambil berjalan cepat.
Agus chaerudin







____________________________________________
