SUMUT- Kota Gunungsitoli,tipikorinvestigasinews.id –
Kunjungan tim awak media dari Redaksi Tipikor Investigasi Nasional ke UPTD SD Negeri 070981 Fodo, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, pada awal pekan ini, berujung pada suasana yang kurang kondusif.
Selasa 14 Oktober 2025 Menurut keterangan sejumlah jurnalis yang hadir di lokasi, kedatangan mereka bertujuan untuk melaksanakan kegiatan kontrol sosial dan konfirmasi terkait pelaksanaan program pendidikan serta kondisi sarana dan prasarana sekolah. Namun, pihak kepala sekolah diduga bersikap agresif dan kurang kooperatif terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan tim media. Bahkan Ibu Kepala Sekolah sempat mengucapkan kata-kata” tidak ada waktu saya untuk menerima tamu untuk saat ini” Tim seketika terkesan dengan sikap tidak bersahabat dari Ibu Kepala Sekolah tersebut.
Padahal, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa “untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”
Sikap tidak kooperatif dari pihak kepala sekolah ini dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap badan publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat maupun media.
Tim awak media menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan berharap agar Dinas Pendidikan Kota Gunungsitoli dapat memberikan pembinaan kepada setiap satuan pendidikan agar lebih memahami peran pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengawasan publik.Redaksi juga menegaskan bahwa kegiatan kontrol sosial yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab jurnalistik dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas publik, terutama dalam sektor pendidikan.
Tim Investigasi Nasional.
Redaksi:tipikorinvestigasinews.id
Reporter: Bz.Zebua.







____________________________________________
