Tipikorinvestigasinews.id Lampung Utara – Bertempat di
ruang kantor DPRD Kabupaten Lampung Utara, Ketua Komisi 1 GENIUS AKBAR.S.H.,M.H.,C.M.,C.L.A.
beserta Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara hearing bersama AS orang tua korban Dugaan Penganiayaan didampingi Kuasa Hukum korban dan UPTD PPA Kabupaten Lampung Utara.Rabu 11 Desember 2024.
Digelarnya Hearing terkait viral nya dugaan tindakan kekerasan disertai penganiayaan yang terjadi sekira seminggu yang lalu terhadap korban W (24) yang terjadi di kediaman nya di Desa Ciamis Kecamatan Sungkai Utara,Kabupaten Lampung Utara.

AS orang tua korban dugaan penganiayaan,melalui kuasa hukumnya Iwansyah Mega menyampaikan dalam kesempatan ,
“Pertama kami apresiasi kepada DPRD yang telah memanggil kami menceritakan apa yang terjadi
dan akan sama-sama mendorong pihak Kepolisian Resor Lampung Utara agar segera menangkap para pelaku yang melakukan penganiayaan kepada klien kami.”ujarnya.
Masih dikatakannya ,
“Kalau kondisi luka-lukanya alhamdulillah sudah membaik, tapi kalau psikologinya sangat terganggu, dia bahkan tidak mau keluar rumah tertutup saat ini.Dan terima kasih juga dari PPA sudah mau mendampingi daripada korban klien kami.”ujar Iwansyah Mega.
Sementara itu UPTD PPA Kabupaten Lampung Utara mengatakan,
“Yang pasti kita koordinasi dengan kuasa hukum karena untuk saat ini korban belum mau ditemui siapapun padahal menurut hemat kami sebaiknya eksternal psikolog ini dilakukan dengan secepatnya untuk menghilangkan traumanya.”jelasnya.

Terkait perihal Hearing Ketua Komisi 1 GENIUS AKBAR.S.H.,M.H.,C.M.,C.L.A.,menyampaikan pada awak media,
” Mendengarkan apa yang sudah terjadi,bentuk empati kami terhadap masyarakat, kami komisi satu, khususnya adalah jajaran,terkait hukum, peduli terhadap masyarakat, kami mohon dengan jajaran kepolisian untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.”ujarnya.
Terkait langkah kedepan disampaikan
Ketua Komisi 1 GENIUS AKBAR.S.H.,M.H.,C.M.,C.L.A.
“Langkah komisi satu, hari ini adalah memanggil pihak-pihak terkait yang insya Allah dalam beberapa waktu ke depan kami juga akan memanggil pihak-pihak Aparatur Penegak Hukum khususnya baik dari pihak kepolisian dan kejaksaan.Kami meyakini jajaran kepolisian cepat tanggap dengan perkara ini yang mudah-mudahan hasil dari cepat tanggap itu kawan-kawan kepolisian bisa menangkap pelaku dengan cepat dan tepat.”pungkasnya.
( Wartawan Andi SM / Tim )






____________________________________________
