Ketua PP Beltim Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Kebun Sawit Ilegal di Lahan IUP PT Timah

Manggar, Belitung Timur,  https://tipikorinvestigasinews.id – Kasus dugaan penguasaan dan pengelolaan kebun kelapa sawit di atas lahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk seluas sekitar 270 hektare di wilayah Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur, kembali menjadi sorotan publik. Senin 25 Mei 2026

Ketua MPC Pemuda Pancasila Belitung Timur, Irwansyah alias Iwan Gabus, mendesak pihak Kejaksaan Negeri Belitung Timur agar segera menuntaskan pengusutan kasus tersebut. Ia meminta agar status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila unsur pidana telah terpenuhi.

Kasus yang saat ini masih berada pada tahap penyelidikan di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Beltim itu diduga berkaitan dengan alih fungsi kawasan IUP pertambangan menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut awalnya ditanami lada dan durian sejak 2016. Namun, pada 2018 kawasan itu perlahan berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

Selama hampir satu dekade, kebun sawit tersebut diduga telah menghasilkan keuntungan miliaran rupiah tanpa adanya kontribusi pajak yang jelas kepada negara.

Ironisnya, pada 2024 masyarakat baru diminta mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT) dengan biaya tanda tangan mencapai Rp600 ribu per pengajuan. Setelah SKT diterbitkan, dokumen tersebut diduga tidak berada di tangan masyarakat, melainkan dikuasai pihak pengusaha perkebunan.

Nama pengusaha yang disebut mengelola perkebunan tersebut adalah Tamron alias A’on. Nama itu sebelumnya juga sempat mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Belitung Timur pada 2025.

Selain itu, Kepala Desa Simpang Pesak juga diduga memiliki peran dalam proses pengondisian penguasaan lahan hingga penerbitan SKT. Dugaan praktik jual beli lahan bernilai miliaran rupiah pun menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut memicu keresahan warga yang merasa nama mereka dicatut dalam dokumen SKT. Sejumlah warga kemudian meminta pendampingan kepada organisasi masyarakat dan lembaga kontrol sosial untuk memperjuangkan hak mereka.

“Kami dari MPC Pemuda Pancasila Beltim sudah maksimal membantu masyarakat, mulai dari mengumpulkan data, menyusun laporan, membawa persoalan ini ke RDP DPRD, hingga mendampingi warga membuat laporan pengaduan ke Kejari Beltim pada 2025 lalu,” ujar Iwan Gabus.

Menurutnya, proses penyelidikan yang telah berjalan lebih dari satu tahun seharusnya sudah menunjukkan perkembangan signifikan, mengingat data dan bahan pendukung telah diserahkan kepada pihak kejaksaan.

“Kami meminta Kejari Beltim segera menuntaskan pengusutan perkara ini. Jika alat bukti sudah cukup, segera naikkan ke tahap penyidikan dan tetapkan tersangka,” tegasnya.

Ia juga menilai penanganan kasus tersebut menjadi perhatian publik dan berkaitan langsung dengan citra penegakan hukum di Belitung Timur.

Selain mendesak aparat penegak hukum, Iwan Gabus meminta PT Timah Tbk selaku pemegang hak IUP agar lebih aktif dan kooperatif dalam menyikapi persoalan tersebut.

“PT Timah jangan kalah dengan mafia tanah. Mereka juga dirugikan karena tetap membayar pajak atas lahan itu, sementara lahannya diduga dikuasai dan dimanfaatkan pihak lain tanpa hak,” pungkasnya.

Kasus dugaan perkebunan sawit ilegal di kawasan IUP tersebut kini menjadi perhatian masyarakat luas dan dinilai sebagai ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan mafia tanah serta penyalahgunaan aset kawasan pertambangan di Belitung Timur.


Pewarta Benni

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *