Konflik Batas Berburu Dipedalaman Kapuas Hulu Berakhir Tragis Satu Warga Meninggal Dunia

Kapuas Hulu,Kalimantan Barat, TipikorInvestigasiNews.id-02 Januari 2026.
Peristiwa berdarah kembali mengguncang wilayah pedalaman Kalimantan Barat. Seorang warga Dusun Ukit-ukit, Desa Labian, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak dalam insiden yang terjadi pada  (1/12/2025) siang.

Korban diketahui bernama Antonius Toni, warga setempat.
Ia meregang nyawa di lokasi kejadian setelah mengalami luka tembak serius di bagian kaki yang diduga berasal dari senjata api laras panjang.

Meski luka berada di bagian bawah tubuh, korban disebut mengalami pendarahan hebat yang berujung fatal.
Dalam peristiwa tersebut, seorang warga berinisial EB ditetapkan sebagai terduga pelaku dan telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Penanganan perkara kini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas Hulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Batang Lupar, IPDA Saleh Syafaruddin, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mendalami kronologi kejadian sekaligus menelusuri asal-usul dan legalitas senjata api yang digunakan.

“Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Polres Kapuas Hulu untuk proses penyelidikan lanjutan.
Saat ini fokus kami memastikan kronologi kejadian serta status senjata api yang terlibat,” ujar IPDA Saleh saat dikonfirmasi, Kamis (1/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku terkait batas wilayah berburu.
Adu mulut yang terjadi di lokasi kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik.
Ironisnya, kedua pihak diketahui sama-sama membawa senjata api laras panjang saat kejadian berlangsung.
Dalam situasi tersebut, korban disebut berhasil merebut senjata milik EB.

Namun dalam kondisi emosi dan situasi yang tidak terkendali, senjata itu dipukulkan ke batang pohon sawit hingga memicu letusan.
Peluru yang keluar diduga mengenai kaki korban dan menyebabkan luka fatal.
Tidak ada saksi mata di tempat kejadian saat insiden berlangsung.

Hingga kini, polisi masih mengandalkan keterangan terduga pelaku serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Usai kejadian, EB dilaporkan mengalami kepanikan dan mendatangi Kepala Desa Labian untuk melaporkan peristiwa tersebut. Atas arahan kepala desa, EB kemudian menyerahkan diri ke Polsek Batang Lupar.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena mengangkat persoalan serius terkait peredaran dan penggunaan senjata api di kalangan masyarakat sipil, khususnya di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri legalitas kepemilikan senjata api yang digunakan dalam konflik yang berujung maut tersebut.(Adi*ztc).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *