Kontroversi Undangan Bawaslu Aceh Singkil: Jurnalis Merasa Dianaktirikan, Transparansi Pemilu Dipertanyakan

Aceh Singkil | Tipikorinvestigasinews.id ~ Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Singkil tengah diterpa badai kritik dan tudingan diskriminasi, setelah sejumlah jurnalis lokal mengungkapkan kekecewaan mendalam karena tidak diundang dalam kegiatan strategis bertajuk “Meningkatkan Sinergitas Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pemilu yang Demokratis di Kabupaten Aceh Singkil.” Acara yang seyogianya menjadi forum peningkatan transparansi ini justru digelar secara tertutup bagi sebagian media, pada 2–3 Oktober 2025 di Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah.

Ironisnya, kegiatan tersebut diselenggarakan berdasarkan mandat penting dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029, yang secara eksplisit menekankan penguatan kelembagaan pengawas pemilu sebagai pilar fundamental demokrasi. Namun, praktik yang terjadi di lapangan justru memicu pertanyaan besar mengenai komitmen Bawaslu terhadap asas keterbukaan informasi dan kemitraan dengan pers.

Jurnalis Menuding Adanya Diskriminasi Media

Beberapa jurnalis lokal secara terang-terangan menyampaikan kekecewaan mereka. Mereka mengaku tidak menerima undangan resmi maupun informasi terkait acara tersebut, menimbulkan dugaan kuat adanya pemilahan media dalam agenda resmi negara ini. “Ini adalah bentuk diskriminasi terhadap media. Padahal, pers adalah mitra strategis dalam mengawasi jalannya pemilu. Sangat ironis bila pengawas pemilu, yang seharusnya menjunjung tinggi transparansi, justru bersikap tidak transparan,” ujar seorang jurnalis lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyoroti inkonsistensi sikap Bawaslu.

Ketidakhadiran sebagian media yang secara tradisional berperan sebagai garda terdepan dalam mengawal akuntabilitas publik, dinilai dapat melemahkan prinsip-prinsip dasar demokrasi. Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) selama ini menjadi pilar penting dalam memastikan keterbukaan informasi serta menjamin proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan tanpa cela.

Pembelaan Bawaslu: Keterbatasan Kuota, Bukan Pilihan

Menanggapi gelombang kritik ini, Ketua Bawaslu Aceh Singkil, H. Syamsul Arifin, memberikan klarifikasi. Ia dengan tegas membantah adanya niat untuk memilah-milah jurnalis. Menurut Samsul, alasan utama di balik tidak terakomodirnya semua media adalah keterbatasan kuota peserta. “Peserta hanya 60 orang, terdiri dari internal, media, LSM, pemantau pemilu, dan mahasiswa. Mohon maaf, tidak ada niat memilah. Ke depan akan bergantian untuk kawan-kawan pers dan LSM,” jelas Syamsul melalui pesan singkat, berjanji untuk memperbaiki pola komunikasi di masa mendatang.

Janji Perbaikan dan Harapan Publik

Meskipun Syamsul Arifin telah menyampaikan permohonan maaf dan janji perbaikan, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab substansi kritik utama, yakni komitmen Bawaslu terhadap asas keterbukaan informasi yang seharusnya menjadi napas lembaga pengawas pemilu.

Berbagai pihak berharap Bawaslu Aceh Singkil dapat segera memperbaiki pola komunikasi dan memastikan semua insan pers mendapatkan akses informasi yang setara dan adil. Hal ini krusial demi menjaga kepercayaan publik terhadap integritas proses demokrasi di Kabupaten Aceh Singkil, serta untuk memastikan bahwa semangat transparansi dan akuntabilitas benar-benar terwujud, bukan hanya sekadar slogan.{*}

[Khalikul Sakda]

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *