Lagi, Jajaran Polres Lampung Utara Aman kan Puluhan Botol Miras

Tipikorinvestigasinews.id Lampung Utara – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang pergantian tahun baru jajaran Polres Lampung Utara terus melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar razia miras, Sabtu (28/12/24).

Puluhan botol miras berbagai merek tersebut diamankan dari kegiatan razia yang laksanakan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Polsek jajaran Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, Polres Lampung Utara dan jajaran akan terus mengintensifkan razia miras untuk menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Langkah ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lampung Utara menjelang Tahun Baru,” ujarnya.

Disamping mengamankan miras, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktifitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.

“kepada warga pemilik miras, kami sampaikan himbauan untuk tidak lagi menjual minuman keras apapun jenisnya, karena awal dari timbulnya gangguan keamanan adalah pelaku sudah dipengaruhi oleh miras,” katanya. (*)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *