ACEH SINGKIL, Tipikorinvestigasinews.id ~ Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM – GAKORPAN) DPD Provinsi Aceh Singkil tengah menyoroti serius dugaan penyimpangan dalam program pengadaan furnitur (mobiler) untuk Sekolah Dasar (SD) di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh Singkil. Program yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2024 senilai hampir Rp 600 juta ini diduga kuat sarat masalah, mulai dari kualitas barang yang jauh dari standar hingga indikasi permainan harga.
Ketua DPD GAKORPAN Aceh Singkil, Pardomuan Tumangger, mengungkapkan kekecewaannya dalam rilis pers pada Rabu, 4 Juni 2025. Menurutnya, furnitur sekolah yang seharusnya menunjang proses belajar-mengajar justru banyak yang cepat rusak dan tidak bisa dimanfaatkan oleh peserta didik.
Kualitas Rendah dan Indikasi Penggelembungan Harga
“Kami menduga penyaluran mobiler ini tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi. Kualitas barang jauh dari kualitas barang baru, sehingga baru beberapa bulan sudah rusak dan tidak bisa dimanfaatkan,” tegas Pardomuan.
Tak hanya itu, GAKORPAN juga mencium aroma permainan harga. Pardomuan membeberkan bahwa harga umum untuk satu set kursi dan meja di pasaran berkisar Rp 700.000. Namun, dari data yang mereka peroleh, terjadi pelonjakan harga yang signifikan dalam pengadaan ini.
“Ada apa di balik pelonjakan harga ini?” cetus Pardomuan dengan nada kesal.
Respons Dingin dari Dinas Pendidikan dan Seruan kepada Pihak Berwenang
Pardomuan menambahkan bahwa beberapa kali upaya koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Aceh Singkil tidak membuahkan hasil.
Mereka justru mendapatkan respons yang kurang baik, padahal isu ini menyangkut kepentingan pendidikan di Aceh Singkil.
“Jika pihak pendidikan membiarkan ini terjadi, kami patut mempertanyakan apa fungsi mereka dengan jabatan yang diemban, di mana pengawasan? Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kegiatan ini harusnya masih punya rasa malu, jangan asal siap kegiatan terima honor, selanjutnya terserah,” ujarnya.
Melihat kondisi di lapangan setelah melakukan peninjauan di beberapa titik, GAKORPAN menemukan banyak kursi dan meja yang diserahkan ke sekolah dalam kondisi memprihatinkan, bahkan sudah sepatutnya diganti atau diperbaiki.
Anggaran Fantastis, Manfaat Nihil
GAKORPAN memperoleh data bahwa total anggaran Pengadaan Mobiler Sekolah Tingkat Sekolah Dasar bersumber dari DOKA sebesar Rp 599.948.640 untuk Tahun Anggaran 2024. Anggaran jumbo ini dialokasikan untuk 15 sekolah negeri yang tersebar di seluruh kecamatan, dengan rincian 864 kursi dan 432 meja.
“Anggaran yang begitu besar tetapi manfaat yang diterima oleh pihak sekolah sia-sia. Kami menduga ada yang tidak beres dalam program pengadaan Mobiler Sekolah untuk jenjang Pendidikan SD ini,” tegas Pardomuan.
Upaya media ini untuk mengkonfirmasi langsung kepada Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabidsar) Kabupaten Aceh Singkil berinisial SA juga tidak berhasil. Panggilan telepon via WhatsApp tidak diangkat pedahal jelas tertera berdering, dan pesan yang dikirimkan pun tidak dibalas hingga berita ini diterbitkan.
Oleh karena itu, GAKORPAN mendesak Kepala Inspektorat Aceh Singkil dan Bupati Aceh Singkil untuk segera menindaklanjuti temuan ini demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi di Aceh Singkil.{*}







____________________________________________