LSM GRANSI Laporkan Dugaan Penyimpangan Bansos Dinsos Muba ke Kejati Sumsel

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

 

Palembang, Tipikorinvestigasinews. Id

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (LSM GRANSI), Supriyadi, didampingi sejumlah aktivis dan LSM dari berbagai daerah di Sumatera Selatan, secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut disampaikan melalui Surat Laporan Informasi Nomor: KLA/GRANSI/94/29/1/2026 tertanggal 29 Januari 2026, yang ditujukan kepada Kepala Kejati Sumsel cq Asisten Intelijen. Dalam laporan itu, GRANSI mendesak Kejati Sumsel untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin beserta pihak-pihak terkait guna menguji dugaan tersebut secara hukum.

Supriyadi menegaskan, kehadiran dan pendampingan sejumlah aktivis Sumatera Selatan menunjukkan bahwa laporan tersebut bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan bentuk kontrol publik bersama terhadap penggunaan anggaran negara.

“Kami datang tidak sendiri. Kami didampingi beberapa aktivis Sumatera Selatan sebagai bentuk kepedulian bersama. Ini bukan tuduhan, melainkan laporan resmi agar aparat penegak hukum bekerja dan membuka semuanya secara terang,” kata Supriyadi kepada wartawan.

Uang Sosial Tidak Boleh Gelap

Menurut Supriyadi, anggaran bantuan sosial memiliki fungsi strategis karena menyangkut hak masyarakat miskin dan kelompok rentan. Oleh sebab itu, setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan rasional.

“Bantuan sosial bukan uang bebas dan bukan ruang abu-abu. Jika realisasi program tidak jelas dan data penerima dipertanyakan, maka wajib diuji secara hukum. Negara tidak boleh menutup mata,” tegasnya.

Dalam laporan tersebut, GRANSI bersama aktivis Sumatera Selatan menyoroti sedikitnya lima program utama Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun anggaran 2024–2025. Salah satu yang disorot adalah belanja penanganan dampak sosial melalui BRI senilai Rp58,95 miliar, yang diduga hanya terealisasi sekitar 40 persen, serta sejumlah program lain yang diduga memuat penerima bantuan fiktif.

Dorong Kejati Bertindak Objektif

Supriyadi menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan sepenuhnya menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak menyimpulkan siapa yang bersalah. Tugas kami sebagai masyarakat sipil adalah melaporkan dan mengawal. Jika memang bersih, silakan dibuktikan. Namun jika ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

GRANSI memperkirakan, apabila dugaan tersebut terbukti, potensi kerugian negara dapat mencapai sekitar 30 persen atau Rp36,6 miliar. Namun angka tersebut disebut sebagai indikasi awal dan bukan kesimpulan akhir.

Ancaman Aksi Damai

Sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik, GRANSI bersama LSM se-Sumatera Selatan memberikan waktu 30 hari kerja kepada Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Apabila tidak ada perkembangan, mereka menyatakan siap menggelar aksi damai terbuka di depan Kantor Kejati Sumatera Selatan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dan pernyataan yang disampaikan.

(Oman)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *