Minut, Tipikorinvestigasinews.id- Mafia BBM solar di Ringroad makin berani, gudang besar milik oknum yang dikenal sebagai Charles alias Cale dijaga ketat dengan preman dan pos pengamanan. Aktivitas ilegal ini diduga berlangsung lama dan merugikan distribusi solar resmi karena banyak dump truck milik Cale memadati SPBU hingga solar sering kosong.
Dugaan kuat ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang membiarkan praktik ini berjalan, sehingga mafia BBM seperti Cale merasa kebal hukum. Beberapa LSM dan media terus menelusuri indikasi atensi khusus dari oknum tersebut, membuat pemberantasan mafia jadi sulit.
Menurut praktisi hukum, kegiatan penyimpanan dan pendistribusian solar ilegal ini melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang mengatur ketat distribusi BBM. Aktivitas tampung besar tanpa izin dan pengalihan ke perusahaan dengan harga industri jelas melanggar aturan dan merugikan negara.
Lebih jauh, tindakan mafia solar dapat dijerat dengan Undang-Undang Pidana terkait penyalahgunaan kekuasaan, penggelapan, dan penghindaran pajak. Pelaku yang terlibat bisa menghadapi ancaman pidana berat termasuk penjara dan denda yang signifikan.
Kondisi ini menyebabkan gangguan pasokan BBM bersubsidi sehingga masyarakat daerah mengalami kesulitan mendapatkan solar. Stagnasi pasokan kerap menciptakan keresahan dan memicu gejolak sosial, apalagi peran mafia ini didukung oleh oknum aparat yang diduga ikut melindungi.
Masyarakat dan aktivis Sulawesi Utara terus mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas membersihkan gudang-gudang BBM ilegal tersebut. Penindakan cepat dan transparan diperlukan agar mafia seperti Cale tidak lagi beroperasi dan merugikan negara.
Fenomena ini menjadi peringatan bahwa sinergi aparat dan lembaga terkait harus diperkuat untuk memberantas mafia BBM, terutama di daerah rawan seperti Ringroad. Penegakan hukum tanpa pandang bulu jadi kunci agar energi nasional aman dan distribusi BBM berjalan lancar. (WM/Tim)







____________________________________________