Mafia Solar Tondano: Richo Diduga Dalangi Penimbunan Subsidi, Aparat Dianggap Tutup Mata

Tondano,Tipikorinvestigasinews.id — Aktivitas penimbunan solar subsidi secara masif kembali mengguncang Tondano, Sulawesi Utara. Rico M. R (disebut Richo) diduga menjadi otak operasi ilegal ini. Berdasarkan pantauan warga dan investigasi media, praktik tersebut berjalan terang-terangan di Kelurahan Watulambot, Tondano. bahkan di siang bolong. Truk-truk besar rutin mengantre di SPBU menggunakan barcode subsidi, lalu menyedot solar ke drum dan jerigen di gudang tersembunyi belakang kantor BPJS tenaga kerja. “Isi pakai barcode, langsung sedot. Sekali jalan 100 liter. Aman, nggak bakal ditangkap,” ujar seorang sopir yang enggan disebut namanya .

Modus operandi sindikat ini terstruktur rapi. Rico mengoordinasikan pemindahan solar dari truk tangki menggunakan selang pompa ke lokasi penampungan ilegal di beberapa titik strategis: belakang kantor BPJS, Tondano. Untuk menghindari sorotan media, mereka kerap memindahkan aktivitas ke spot baru. Salah satu gudang yang lain—meski pemiliknya mengklaim telah berhenti—masih aktif menjadi pusat distribusi berdasarkan pantauan Juli 2025 .

Dalam pembelaannya, Richo menyatakan gudangnya tidak ada penampungan. Namun, warga melaporkan aktivitas dump truk dari SPBU Boulevard yang rutif mengirim solar ke lokasi tersebut. “Mereka pindah-pindah lokasi kalau sudah panas,” kata sumber yang enggan sebut namanya .

Dampak ekonomi langsung dirasakan masyarakat.Kelangkaan di SPBU Ranowangko pun memicu protes warga. “Ini bentuk nyata perampokan hak rakyat!” geram tokoh pemuda setempat. Menurut kajian IPB University, disparitas harga yang mencapai Rp7.800–Rp15.850/liter jadi pemicu utama penyalahgunaan .

Pola “kebal hukum” pelaku menguatkan dugaan perlindungan oknum aparat. Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, membantah adanya aktivitas ilegal saat dikonfirmasi via WhatsApp. Padahal, warga setiap hari menyaksikan truk keluar-masuk gudang Rico . “Polisi dan dinas terkait tidak pernah bergerak,” protes IR, warga setempat. Sikap diam Polda Sulut dan Pertamina Sulut semakin mengeras kecurigaan adanya aliran dana ke oknum .

Secara hukum, tindakan sindikat ini melanggar Pasal 55 UU Migas No. 22/2001 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. Pelaku juga bisa dijerat pidana tambahan seperti pencabutan izin usaha dan perampasan aset. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret penindakan. Padahal, video bukti aktivitas ilegal telah beredar luas di.

Desakan publik agar Mabes Polri dan Kementerian ESDM turun tangan semakin kencang. Aktivis antikorupsi mendesak audit menyeluruh terhadap SPBU terindikasi dan pembentukan tim gabungan independen. “Jika benar ada mafia, ini harus dibongkar hingga ke akar,” tegas pemerhati energi di Manado. Tuntutan ini mendesak terutama setelah Polres Minahasa bersikukuh bahwa praktik ilegal “sudah tidak ada” .

Hingga akhir Juli 2025, operasi mafia solar Tondano masih berjalan. Rico, terus bergerak leluasa, sementara masyarakat menunggu intervensi Polda Sulut atau Mabes Polri. Transparansi proses hukum jadi kunci pemulihan kepercayaan publik—terutama agar triliunan rupiah subsidi negara tak lagi menguap di gudang-gudang gelap .(W.M/Tim)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *