BALIKUKUP, tipikorinvestigasinews.id – 16 Okteber 2025 -Alarm merah transparansi anggaran berbunyi keras di Pulau Balikukup setelah munculnya sebuah proyek pembangunan yang didanai oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Bantuan Provinsi tahun 2024. Proyek Posyandu ini, yang tiba-tiba dikerjakan menjelang akhir tahun 2025, memicu kemarahan kolektif warga dan dugaan serius adanya penyimpangan dana publik.
Masyarakat Balikukup kini menghadapi pertanyaan yang menusuk: Mengapa dana “sisa” tahun anggaran lalu baru terealisasi sebagai proyek pembangunan nyaris dua tahun kemudian? Dan yang paling krusial, berapa total Dana Bantuan Provinsi yang sebenarnya dialokasikan, dan ke mana sisanya menguap?
Kekagetan publik memuncak saat plang pekerjaan Peningkatan Posyandu terpampang. Selama ini, warga bersikeras tidak pernah mengetahui adanya alokasi atau bantuan dana dari provinsi untuk fasilitas tersebut.
“Kami tidak pernah tahu ada bantuan dana dari provinsi. Tiba-tiba di akhir tahun 2025 ini muncul dana Silpa 2024,” ungkap seorang perwakilan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, khawatir akan adanya intimidasi. “Kami tahu dari plang itu.
Kami tidak tahu berapa yang Kepala Kampung ‘Silpakan’ dari dana provinsi itu. Jumlahnya pun tidak jelas!”
Ketidakjelasan ini diperparah oleh rincian yang tertera di plang proyek, yang dianggap sebagai upaya pengaburan informasi:
Anggaran Proyek Parsial: Hanya tercantum Rp 35 Juta sekian untuk pekerjaan terbatas (keramik dan peninggian pembatas). Angka ini dianggap tidak mencerminkan total Dana Silpa yang diterima.
Sumber Pendanaan yang Mengaburkan: Kolom sumber pendanaan mencantumkan tulisan yang ambigu dan mencurigakan: “Silpa bantuan provinsi dan lain-lain dan lain-lain.”
Jurnalisme Krisis: Publik menuntut Kepala
Kampung menjelaskan: Apa makna dari frasa “dan lain-lain dan lain-lain”? Apakah ini merupakan celah yang disiapkan untuk menyamarkan penggunaan dana publik di luar peruntukan utamanya?
Skandal ini tidak hanya terbatas pada masalah angka. Warga juga menyoroti pola penunjukan tenaga kerja untuk proyek tersebut, yang menguatkan dugaan praktik kolusi atau nepotisme di tingkat pemerintahan kampung.
“Kenapa setiap pekerjaan hanya orang-orang lingkaran TPK kampung dan Kepala Kampung saja yang dipekerjakan? Ini perlu dipertanyakan!” tegas warga lain.
Klaim ini mengindikasikan bahwa proyek publik yang seharusnya menjadi katalis pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal secara luas justru dimonopoli oleh segelintir orang yang dekat dengan kekuasaan di tingkat kampung.
Penggunaan Dana Silpa diatur ketat oleh regulasi (PMK) dan seharusnya dilakukan seefisien mungkin dan secepatnya.
Realisasi dana tahun 2024 di akhir tahun 2025 menunjukkan adanya maladministrasi serius dalam perencanaan dan eksekusi anggaran, yang berpotensi merugikan masyarakat karena manfaatnya tertunda hampir dua tahun.
Untuk meredam kegaduhan dan mengembalikan kepercayaan, Warga Balikukup kini secara tegas menuntut:
Buka Rincian Anggaran (A-B-C): Kepala Kampung wajib segera membuka rincian lengkap total Dana Silpa Provinsi 2024 yang diterima Balikukup, alokasi persentasenya, dan sisa akhirnya.
Jelaskan Penundaan dan Frasa Ambigu: Harus ada penjelasan logis dan terdokumentasi mengapa dana tahun 2024 baru direalisasikan di ambang 2026, serta klarifikasi detail mengenai frasa “dan lain-lain” yang dicurigai.
Audit Menyeluruh oleh Aparat: Pihak berwenang di tingkat Kabupaten dan Provinsi (Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum) harus segera turun tangan melakukan audit forensik terhadap seluruh pengelolaan Dana Silpa di Balikukup.
Dalam upaya untuk menyeimbangkan pemberitaan ini dan mendapatkan jawaban resmi, pihak media telah berupaya menghubungi Kepala Kampung Balikukup. Namun, akses komunikasi telah diblokir oleh Kepala Kampung, menghalangi upaya mendapatkan klarifikasi dan tanggapan resmi.
Tindakan pemblokiran ini semakin memicu kecurigaan publik bahwa ada informasi krusial yang coba ditutupi. Publik kini menanti intervensi cepat dari Pemerintah Daerah dan lembaga pengawas untuk membongkar tuntas skandal ‘Silpa Misterius’ ini.
(Syamsul)







____________________________________________
