Masyarakat Pertanyakan Prioritas APBD Kapuas Hulu: Infrastruktur Terbengkalai, Hibah Instansi Vertikal Jalan Terus

Putussibau,http://TipikorInvestigasinews.id
24 Mei 2026.Kebijakan dana hibah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu kepada sejumlah instansi vertikal menuai sorotan publik di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Sorotan tersebut mencuat setelah muncul informasi terkait pengalokasian dana hibah daerah untuk pembangunan rumah dinas jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kapuas Hulu serta penataan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Putussibau.

Berdasarkan data paket kegiatan yang beredar, pembangunan Rumah Dinas Jabatan Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu di Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, tercatat memiliki kode paket 66227754 dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2026 melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu.

Sementara itu, penataan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Putussibau juga tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Kapuas Hulu dengan kode RUP 66227909.

Dalam data yang beredar, kegiatan “Penataan halaman kantor Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu Kelurahan Putussibau Kota Kecamatan Putussibau Utara” tersebut disebut menggunakan dana hibah APBD dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp2,5 miliar.

Besarnya anggaran yang dialokasikan untuk fasilitas instansi vertikal tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena dilakukan di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah serta masih banyaknya kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar masyarakat yang dinilai belum terpenuhi secara maksimal.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai skala prioritas penggunaan APBD, terlebih di saat Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu disebut tengah melakukan efisiensi dan pemangkasan anggaran hingga lebih dari Rp200 miliar.

Ketua LSM Peduli Kapuas Hulu, Mohd Syafii, menilai pemberian dana hibah APBD kepada instansi vertikal harus dilakukan secara transparan, memiliki dasar hukum yang jelas serta benar-benar mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

“Di tengah efisiensi anggaran daerah, masyarakat tentu mempertanyakan skala prioritas penggunaan APBD. Masih banyak jalan, jembatan dan infrastruktur dasar masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah,” kata Syafii kepada Media Nasional TipikorInvestigasiNews.id, baru-baru ini.

Menurutnya, instansi vertikal pada dasarnya telah memperoleh dukungan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga pemberian hibah dari APBD perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Ia juga menyinggung pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya mengingatkan kepala daerah agar berhati-hati dalam memberikan hibah maupun fasilitas kepada instansi vertikal.

“Publik berharap KPK tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap penggunaan APBD untuk hibah ke instansi vertikal,” ujarnya.

Di sisi lain, masyarakat menilai kondisi infrastruktur di sejumlah wilayah Kapuas Hulu hingga kini masih memerlukan perhatian serius. Jalan penghubung desa, jembatan, hingga akses transportasi masyarakat di beberapa kecamatan disebut masih banyak yang rusak dan belum mendapatkan penanganan maksimal.

“Banyak jalan dan jembatan masyarakat yang rusak dan belum diperbaiki. Karena itu publik mempertanyakan kenapa anggaran besar justru dialokasikan untuk fasilitas instansi vertikal,” ujar Ujang, warga Kapuas Hulu.

Sorotan terhadap dana hibah APBD untuk instansi vertikal tersebut juga sebelumnya diberitakan oleh Media Nasional TipikorInvestigasiNews.id yang menyoroti penggunaan anggaran daerah di tengah kondisi efisiensi APBD serta mempertanyakan urgensi pengalokasian dana miliaran rupiah untuk fasilitas instansi vertikal ketika masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum tertangani secara maksimal.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu membuka secara transparan rincian dana hibah APBD yang diberikan kepada instansi vertikal, termasuk dasar penganggaran, mekanisme hibah, serta manfaat yang diperoleh masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu maupun instansi terkait mengenai rincian hibah dan mekanisme pengalokasian anggaran tersebut.(Adi*ztc).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *