
Luwu,tipikorinvestigasinews.id -Pembangunan jalan tani rabat beton dusun cimpu desa cimpu Utara, kecamatan Suli, kabupaten Luwu, nilainya cukup fantastis.
Pasalnya proyek sepanjang 320 meter lebar 4 meter dan tinggi 0,2 meter itu dianggarkan Rp.500.000.000 juta.proyek bersumber dari Alokasi dana Bantuan pembangunan untuk masyarakat (BPM) kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat itu dinilai terlalu mahal dan melebihi harga pasaran.Selasa 10-02-2026


Sorotan itu datang dari beberapa masyarakat yang enggan disebut namanya sambil berkata,
“Coba Anda bayangkan, panjang pembangunan jalan 320 meter x lebar 4meter x 0,2 meter kubik. Bila anggaran dana sebesar 500.000.000 juta dibagi 320 meter kubik maka permeter kubik sama dengan Rp.1.562.500,” ucap seorang warga
Sementara harga pasaran beton ready mix di google pencarian untuk perbandingan berkisar Rp.670 ribu samapai Rp.980 ribu per meter kubik tergantung jenis mutu beton yang diinginkan,” ucapnya
Berdasarkan estimasi tersebut secara garis besar dapat diketahui bahwa pembangunan rabat beton dilakukan secara manual dengan menggunakan moleng didusun cimpu desa cimpu Utara itu permeter kubiknya dinilai cukup fantastis dan terlalu mahal bila dibandingkan dengan harga pasaran beton ready mix.
Oleh karenanya warga berharap hal ini bisa menjadi catatan bagi BPKP provinsi Sulawesi Selatan dalam melakukan audit kinerja atas pelaksanaan program Bantuan pembangunan untuk masyarakat (BPM) dikabupaten Luwu khususnya didesa cimpu Utara kecamatan Suli
Sementara ketua BPD membenarkan pekerjaan tersebut dimana pada saat itu salah seorang warga menegur bahwa pekerjaan itu tidak sesuai bestek karena tidak mencapai ketebalan 0,2 sesuai perencanaan pembangunan jalan sepanjang 320 meter dengan ketebalan 0,2 meter tersebut dengan jumlah anggaran 500.000.000 juta.
Dijelaskan oleh warga , kegiatan pembangunan tersebut berasal dari dana Bantuan Pembangunan untuk Masyarakat (BPM) tahun 2025 dengan Alokasi dana fisik, warga minta kewajiban Keterbukaan Informasi publik yang diatur UU Nomor 14 tahun 2008.
Proyek Rabat Beton wajib Mematuhi standar teknis, menjamin kualitas, Transparansi, dan Efisiensi anggaran, warga meminta diusut apa bila terdapat potensi pelanggaran.
”Apabila terdapat pelanggaran atau tidak sesuai spesifikasi, publik akan mendesak BPK atau Inspektorat untuk diadakan audit, kalau perlu kita usut sampai tuntas Masyarakat berhak untuk mengawasi”.
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________