Operasi Pekat Musi 2025: Polsek Indralaya Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan

INDRALAYA—Tipikoringestigasinews.id – Dalam rangkaian kegiatan Operasi Pekat Musi 2025, Polsek Indralaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Seorang pelaku berinisial M.A. (25), warga Dusun I, Desa Tanjung Sejaro, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, diamankan tanpa perlawanan pada Rabu (19/2) di Pasar Indralaya.

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, H. Agus Cik (65), seorang pedagang asal Dusun I, Desa Tanjung Sejaro. Korban melaporkan kehilangan empat buah velg beserta ban dari kendaraannya pada Kamis (13/2) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi, S.H., M.A.P., didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Agus Akbar, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Rabu (19/2) pukul 14.00 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di Pasar Indralaya.

“Setelah memperoleh informasi akurat, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Indralaya untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Indralaya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa empat buah velg beserta ban hasil curian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.

Kapolsek Indralaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum dalam rangka menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Operasi Pekat Musi 2025 yang tengah berlangsung di wilayah hukum Polres Ogan Ilir bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk pencurian, perjudian, narkoba, dan premanisme. Keberhasilan Polsek Indralaya dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Humas res oi
Fajarudin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *