Luwu-tipikorinvestigasinews.id-ย Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu, H. Sofyan Thamrin, ST., MM., MSP., menegaskan bahwa potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Luwu masih sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan launching penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026, Kamis (23/4/2026), di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Luwu, Patahuddin, bersama jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Dalam laporannya, Sofyan Thamrin mengungkapkan bahwa dari total luas wilayah Kabupaten Luwu sekitar 297 ribu hektar, sebagian besar merupakan kawasan hutan yang menjadi kewenangan pajak pusat. Sementara itu, dari kawasan budidaya yang menjadi objek pajak daerah, baru sekitar 73 ribu hektar atau 38 persen yang terdaftar dalam PBB-P2.
โArtinya, masih terdapat sekitar 61 persen potensi lahan yang belum terdata sebagai objek pajak. Ini menjadi peluang besar yang harus kita optimalkan bersama,โ ujarnya.
Ia menjelaskan, dengan capaian penerimaan saat ini sekitar Rp14,6 miliar tanpa intensifikasi, Pemerintah Kabupaten Luwu mendorong strategi ekstensifikasi pajak, yakni menambah objek pajak baru tanpa meningkatkan beban masyarakat.
โLangkah ini kami dorong sebagai solusi untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menimbulkan tekanan tambahan bagi wajib pajak, sekaligus menjaga stabilitas sosial,โ jelasnya.
Selain itu, Sofyan juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah. Menurutnya, pemanfaatan kanal perbankan dan QRIS akan memberikan kemudahan, efisiensi, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak.
โDigitalisasi bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan pajak daerah yang lebih akuntabel,โ tambahnya.
Sementara itu, Bupati Luwu dalam kesempatan tersebut mengapresiasi upaya yang dilakukan Bapenda dan seluruh pihak dalam meningkatkan penerimaan daerah. Ia juga mendorong sinergi lintas sektor, khususnya peran aktif camat, lurah, dan kepala desa dalam melakukan pendataan objek pajak di wilayah masing-masing.
Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu turut menyerahkan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 serta memberikan penghargaan kepada kecamatan, desa/kelurahan, kolektor, wajib pajak, perusahaan, OPD, dan mitra daerah atas kontribusi dalam realisasi penerimaan PBB-P2 dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi potensi pajak serta penerapan sistem digital yang transparan dan berkelanjutan.
Penulis: Rusding Investigasi Nasional







____________________________________________