Pangkalan Bun, tipikorinvestigasinews.id- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun kembali melaksanakan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan pada Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan kelanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan terhadap WBP laki-laki dan petugas Lapas. Dengan menyasar WBP perempuan.
Lapas Pangkalan Bun memastikan seluruh Warga Binaan mendapatkan perlakuan pengawasan yang sama sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas.

Tes urine dilakukan terhadap 10 orang WBP perempuan dan dilaksanakan oleh jajaran Lapas Pangkalan Bun melalui Kasi Binadik & Giatja Ario Eka Pradesta, didampingi Kasi Adm. Kamtib Suhaimi, Perawat Lapas Irut Sitindaon, serta petugas Lapas lainnya sebagai bagian dari upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, transparan, dan sesuai prosedur dengan pengawasan langsung dari jajaran petugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh WBP perempuan yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Kalapas Pangkalan Bun, Drs. Dawa’i, M.A., menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan langkah deteksi dini yang penting untuk memastikan lingkungan pembinaan tetap kondusif serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan agar Warga Binaan semakin sadar akan pentingnya menjaga perilaku selama menjalani masa pidana.
Salah satu WBP perempuan berinisial A menyampaikan bahwa kegiatan tes urine memberikan rasa aman dan mendorong Warga Binaan untuk lebih disiplin.
Ia menilai kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi Warga Binaan untuk mematuhi aturan dan fokus mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan oleh Lapas.
Pelaksanaan tes urine ini sekaligus mendukung Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Program Akselerasi Nomor 1 tentang pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus melaksanakan langkah preventif dan deteksi dini secara konsisten guna mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Agm







____________________________________________
