Pelaku Penganiayayan Berat Di Kampung Purwodadi Di Ringkus Polisi 

 

Aceh Tamiang-Tipikorinvestigasinews.id Aksi penganiayaan berat terjadi di Dusun Dukuh Sari, Kampung(Desa) Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (19/8/2025) pagi. Seorang pria berinisial MS (44), pedagang asal desa setempat, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh abang iparnya sendiri, inisial HR (44), seorang petani warga Desa Tanjung Mancang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kapolsek Kejuruan Muda IPTU Aulia Budiman, S.H, M.H menjelaskan peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.45 WIB. Saat itu korban sedang berada di kamar mandi rumah pelaku untuk membuat makanan bebek. Pelaku kemudian meminta korban pindah karena ingin mencuci piring dan alat masak. Namun, korban tidak mengindahkan permintaan tersebut.

Merasa kesal, pelaku menyiram korban dengan air menggunakan timba/ember. Korban yang tersulut emosi kemudian beranjak dari tempat duduknya sambil berkata, “Matikan aja aku bang.”Mendengar ucapan itu, pelaku langsung mengambil sebilah parang dari dalam kamarnya.

Tak lama berselang, pelaku mendatangi korban yang berada di teras rumah. Tanpa banyak bicara, pelaku membacok kepala korban dua kali hingga mengakibatkan luka robek di bagian kiri kepala. Setelah itu, pelaku kembali ke rumahnya untuk menyimpan parang, lalu duduk di dapur.

Seorang saksi inisial M (63), warga setempat, menyaksikan kejadian tersebut. Warga kemudian membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Aceh Tamiang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Kejuruan Muda memastikan, pelaku sudah berhasil diamankan tanpa perlawanan. “Saat ini tersangka berada di Polsek Kejuruan Muda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”dalam laporan nya.

Diketahui, korban Masdar merupakan adik ipar dari pelaku H. Polisi masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan ini, meski diduga dipicu pertengkaran sepele di rumah tangga keluarga besar mereka.

 

( Kaperwil Aceh )

 

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *