Brebes,tipikorinvestigasinews.id- Demi transparansi dan menjunjung keterbukaan informasi publik, Sabtu 28/12/2024 Pemerintahan desa (Pemdes) Kedung oleng Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes Melakukan Pembekalan dan Penyampaian tata tertib Penjaringan Calon perangkat desa,
Dimana pembekalan ini di tujukan agar nantinya benar benar tercipta Proses penjaringan yang Bersih, Profesional dan berkompeten,
Bertempat di Aula serbaguna desa, Acara pembekalan untuk Menjaring Kasi Kesejahteraan (Kaur Kesra) desa berjalan dengan tertib dan penuh nuansa kekeluargaan,
Dari Pantauan Awak Media Tipikor investigasi news.id, Acara pembekalan ini Turut di hadiri oleh Kapolsek Paguyangan IPTU Tasudin SH, Camat Paguyangan Salamun S.ip, Kades Kedung oleng Tafsir,S,pd, Babinsa Koramil 11 Kedung oleng Koptu Supriyanto, Bhabinkamtibmas Bripka Gito, beserta unsur perangkat desa Kedung Oleng,
Pada kesempatan ini Kapolsek paguyangan IPTU Tasudin Menyampaikan Untuk menjaga Kondusifitas Serta menjaga agar Proses penjaringan ini Jauh dari unsur “Praktek Praktek yang tidak di inginkan” Terapkanlah Profesionalisme agar benar benar Calon yang layak lah yg menduduki Posisi sebagai kaur kesra,
Untuk di ketahui Penjaringan kali ini memiliki tiga kandidat, di mana Satu dari tiga kandidat di pastikan nanti nya akan menduduki posisi sebagai Perangkat desa Kaur Kesra desa oleng, Ke tiga Calon tersebut adalah..
1, Nuri
2, Mundir
3, Abdul Jamil
Acara yang berlangsung dari pukul 09.00 wib ini berakhir dengan, Kesepakatan dari Masing-masing Calon Kandidat untuk menandatangani Fakta integritas, di Saksikan Ketua BPD Taipuri S.pd di mana tiga Calon yang akan berkompetisi Sepakat untuk Menjaga Kondusifitas dan akan Menerima Siapapun dari Mereka bertiga yang berhasil menduduki jabatan sebagai kaur kesra Nantinya di Desa Kedung Oleng, (Elang 08 🇲🇨)






____________________________________________