TAKENGON, http://tipikorinvestigasinews.id— Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan komitmen serius dalam mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan menghibahkan lahan seluas 1.500 meter persegi untuk rencana pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tengah.
Komitmen tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN antara Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si dan Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga M.Si di Aula Pertemuan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Kamis, 21 Mei 2026.

Kegiatan itu turut disaksikan Kapolres Aceh Tengah, Kajari, Kasdim, jajaran pimpinan pemerintah daerah, para kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya.
Pembentukan ULT P4GN dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan pencegahan, rehabilitasi, edukasi, dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Aceh Tengah. Kehadiran unit tersebut juga diharapkan mampu memperluas akses layanan terpadu bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tengah menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dengan BNN Provinsi Aceh. Ia berharap pembentukan BNNK Aceh Tengah dapat segera terealisasi agar program P4GN berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk dukungan nyata, selain menyiapkan gedung operasional untuk ULT P4GN, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah juga mengalokasikan hibah lahan seluas 1.500 meter persegi untuk pembangunan kantor BNNK di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani menegaskan bahwa Aceh Tengah merupakan daerah strategis dengan mobilitas wisatawan yang cukup tinggi sehingga memiliki potensi kerawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Karena itu, pembentukan ULT P4GN menjadi prioritas penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkoba secara terintegrasi,” ujarnya.
Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi mewujudkan Aceh Tengah yang bersih dari narkoba.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine narkotika terhadap 60 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Tes urine tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjadi contoh positif bagi masyarakat.
(Aries Hidayat).







____________________________________________
