Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Sebanyak 23 personel Polres Aceh Singkil mengikuti Pendidikan Pengembangan (Dikbang) Dasar Reserse Mandiri yang dilaksanakan secara online dan terhubung langsung dengan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bareskrim Polri, Rabu (21/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh personel dari fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) dan Reserse Narkoba (Resnarkoba) yang bertempat di Aula Restorative Justice Mapolres Aceh Singkil. Pelaksanaan Dikbang ini dilakukan dari tanggal 21 Mei Sampai 24 Juni 2026, Hal merupakan bagian dari upaya peningkatan kemampuan dan profesionalisme personel Polri khususnya di bidang reserse dan penyidikan.
Dalam pelaksanaannya, para peserta mendapatkan materi terkait dasar-dasar penyelidikan, penyidikan, teknik penanganan perkara, administrasi penyidikan hingga penguatan profesionalisme anggota reserse dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Seluruh materi disampaikan langsung oleh instruktur dan pemateri dari Diklat Bareskrim Polri melalui sistem pembelajaran daring.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono,S.I.K.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pendidikan pengembangan tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam mendukung tugas penegakan hukum yang profesional, modern dan terpercaya.
“Melalui Dikbang Dasar Reserse Mandiri ini diharapkan personel dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman dalam pelaksanaan tugas reserse sehingga mampu memberikan pelayanan penegakan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Selain meningkatkan kompetensi teknis, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan personel agar lebih siap menghadapi dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks, khususnya di bidang reserse kriminal.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, di mana seluruh peserta mengikuti rangkaian pembelajaran dengan serius dan penuh antusias.{*}
Laporan : Khalikul Sakda







____________________________________________
