OGAN ILIR tipikorinvestigasinews.id Polsek Pemulutan bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan mitigasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Sukarami, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Minggu (5/7/2026).
Kegiatan dilaksanakan setelah diterimanya informasi mengenai titik api di lokasi tersebut. Tim gabungan yang terdiri dari personel Polri, TNI, Manggala Agni, BPBD Kabupaten Ogan Ilir, serta didukung satu unit helikopter water bombing, bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan mencegah meluasnya kebakaran.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 3 hektare, dengan luas area yang berhasil dipadamkan sekitar 1 hektare. Sumber api masih dalam penyelidikan, sementara kondisi api saat ini telah berhasil dipadamkan secara menyeluruh.
Proses pemadaman menghadapi kendala karena terdapat beberapa titik api yang sulit dijangkau oleh petugas. Namun, berkat sinergi seluruh unsur yang terlibat, pemadaman berhasil diselesaikan sekitar pukul 17.20 WIB dengan memanfaatkan helikopter water bombing, mesin pompa air, serta peralatan pemadaman manual.
Di sela-sela kegiatan, personel Polsek Pemulutan juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum serta dapat menimbulkan dampak serius, seperti kerusakan lingkungan, kabut asap, gangguan kesehatan, hingga kerugian ekonomi.
Polsek Pemulutan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan melakukan pembukaan lahan secara ramah lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar kejadian Karhutla dapat dicegah sejak dini.
Polsek Pemulutan bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, dan upaya pencegahan Karhutla guna menjaga wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Era Faradila






____________________________________________
