Personil Polsek Medan barat melakukan patroli antisipasi 3C yang marak terjadi diwilayah Medan sekitarnya..tim patroli dipimpin KANIT.RESKRIM,IPTU,SIANTURI.beserta unit patroli,Sabhara dan bhabinkamtibmas
Unit Reskrim beserta patroli Polsek Medan barat berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian atas nama Leba luaha(26) alamat desa hilizalotano,kec mazine,kab.Nias Selatan dan Andi syaputra Manopo (28) alamat jln rawa Kel.denai.Kec.Medan Denai kota medan saat tim berpatroli.
Dari tangan terduga kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti diantaranya,satu buah lampu traffic light,dua buah tang potong,satu obeng dan kunci pas 12/15.saat dikonpirmasi oleh media Rabu (14/01/2026) siang.
Kanit Reskrim IPTU.S.SIANTURI mengatakan Target Pencurian mereka Adalah lampu traffic light, “Karena mengandung tembaga inti bernilai tinggi yang gampang dijual belikan dipengepul barang bekas “terangnyaa.
Modus Operandi Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat lampu traffic light yang terpasang,pada siang hari saat lalu lintas ramai ,Dampak Kejadian dari pencurian ini menyebabkan lampu lalu lintas tidak berfungsi, arus lalu lintas bisa menjadi kacau, dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara, terutama di malam hari diakibatkan oleh ulah para pelaku.
Saat ini kedua pelaku telah di amankan DIMAPOLSEK M.BARAT oleh polisi,untuk selanjutnya dilakukan penyidikan terkait hal tersebut,pelaku akan diganjar hukuman dengan Pasal 477 ayat(1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun,sesuai perbuatan yang mereka lakukan,merugikan negara dengan merusak fasilitas umum.(Fauzi)







____________________________________________
