Perusakan Rumah Warga Wae Togo Mandek di Polisi, Tersangka Tak Kunjung Ditetapkan

Labua Bajo, Tipikorinvestigasinews.id- Lebih dari sebulan setelah tiga rumah warga Kampung Wae Togo, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dihancurkan massa, hingga kini kepolisian belum menetapkan satu pun tersangka. Ketidakpastian hukum tersebut memperpanjang penderitaan para korban yang masih hidup berpindah-pindah dan diliputi trauma.

Peristiwa pengrusakan terjadi pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 11.00 WITA. Tiga rumah milik Pius Hadun (73), Raimundus (72), dan Ignasius Rangsung (55) dirusak sekelompok orang yang diduga berasal dari Kampung Pela. Total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Hingga akhir Desember 2025, Polres Manggarai Barat belum memberikan kepastian hukum atas kasus tersebut. Kondisi ini berdampak serius terhadap kehidupan para korban, terutama perempuan dan anak-anak.

“Anak-anak masih trauma. Mendengar suara keras sedikit saja, mereka langsung menangis,” ujar Kristina, istri salah satu korban, dengan suara lirih.

Hidup Mengungsi dan Natal Tanpa Rumah Sejak insiden itu, para korban terpaksa meninggalkan rumah mereka. Sebagian menumpang di rumah kerabat, sementara lainnya harus berbagi ruang sempit dengan beberapa kepala keluarga. Anak-anak dilaporkan enggan bersekolah karena ketakutan.

Natal yang baru saja dirayakan pun berlangsung dalam kesederhanaan dan kesunyian.

“Kami tidak merayakan Natal seperti biasanya. Yang penting kami masih bisa berdoa. Kami bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga rasa aman,” kata Raimundus.

Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Rumah milik Pius Hadun yang masih dalam tahap pembangunan dihancurkan hingga rata dengan tanah. Tumpukan kayu bangunan serta uang tunai sebesar Rp16 juta yang disimpan di lokasi ikut terbakar. Total kerugiannya diperkirakan mencapai Rp75 juta.

Sementara rumah Raimundus mengalami kerusakan parah pada rangka, dinding, dan atap dengan kerugian sekitar Rp60 juta. Adapun rumah Ignasius Rangsung mengalami kerusakan pada dinding bagian depan hingga roboh, dengan kerugian sekitar Rp30 juta.

Ketiga korban membantah tudingan bahwa mereka terlibat dalam pembongkaran pagar di lahan sengketa yang disebut sebagai pemicu aksi massa.

“Saya tidak tahu kenapa kami yang dituduh. Rumah saya dirusak habis, uang saya terbakar. Kami hanya ingin keadilan,” ujar Pius.

” Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Manggarai Barat dengan nomor laporan LP/B/187/XI/2025/SPKT/POLRES MANGGARAI BARAT. Dalam laporan disebutkan sekitar 30 orang datang secara berkelompok sambil membawa senjata tajam dan melakukan pengrusakan. Para korban mengaku tidak berani melawan dan hanya menyelamatkan diri.

“Kami benar-benar takut. Mereka datang ramai-ramai,” tutur Pius. Meski laporan telah dibuat dan sejumlah saksi serta terlapor dikabarkan telah diperiksa, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun penjelasan resmi terkait arah penyidikan.

“Sudah hampir sebulan, tapi belum ada kejelasan. Kami seperti dibiarkan hidup dalam ketakutan,” kata Maria, anggota keluarga korban.

Pius Hadun yang juga merupakan tokoh adat Wae Togo menegaskan bahwa konflik lahan yang telah berlangsung lama tidak dapat dijadikan alasan untuk tindakan main hakim sendiri.

“Persoalan tanah ini sudah pernah dimediasi pada 2023 di kantor camat, tetapi belum ada titik temu. Namun pengrusakan rumah warga tidak bisa dibenarkan dalam keadaan apa pun,” tegasnya.

Ia mendesak aparat keamanan, khususnya Polsek Lembor dan Polres Manggarai Barat, untuk segera bertindak guna mencegah konflik lanjutan dan aksi balasan.

Desakan Penegakan Hukum Sejumlah tokoh masyarakat menilai lambannya penanganan kasus ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap warga di tingkat kampung.

“Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan. Penegakan hukum yang tegas sangat penting agar konflik tidak berlarut dan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Heribertus, salah satu tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan. Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya yang telah dihubungi beberapa kali juga belum memberikan respons.

(Tim)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *