TULUNGAGUNG – tipikorinvestigasinews.id Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Timur yang digelar di Ruang Rapat Sheraton Surabaya Hotel & Towers, Senin (18/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Plt Bupati didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung Gatot Suyanto, A.Ptnh., M.H.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menjaga keberlangsungan lahan pertanian produktif di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan untuk kebutuhan non-pertanian. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat terus memperkuat sinergi guna memastikan lahan sawah tetap terlindungi sebagai penopang ketahanan pangan nasional.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Baharudin menegaskan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam rakor tersebut merupakan bentuk komitmen nyata daerah dalam mendukung program perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
“Melalui koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan perlindungan lahan sawah bisa berjalan optimal. Ini penting untuk memastikan ketersediaan pangan masyarakat tetap terjamin sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menilai, pengendalian alih fungsi lahan menjadi isu penting yang harus mendapat perhatian serius seluruh pihak. Pasalnya, lahan pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani di daerah.
Hasil dari rapat koordinasi tersebut ditargetkan melahirkan rekomendasi konkret yang dapat langsung diimplementasikan di masing-masing daerah. Fokus pembahasan meliputi penguatan regulasi, peningkatan sistem pengawasan, hingga mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga masyarakat petani.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung bersama Pemkab Tulungagung juga menyatakan kesiapan mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat dalam menjaga keseimbangan pemanfaatan ruang. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi lahan pertanian produktif sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Rakor ini turut dihadiri jajaran pimpinan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, kepala kantor pertanahan dari berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta perwakilan pemerintah daerah. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi yang lebih intensif dalam menjaga keberadaan lahan sawah sebagai aset penting ketahanan pangan bangsa.(Shinta)







____________________________________________
