Mataram,( NTB),Tipikorinvestigasinews.id -Ditreskrimum Polda NTB telah merampungkan pemeriksaan ahli psikologi forensik pada kasus dosen LRR yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. Langkah selanjutnya, polisi akan gelar perkara. “Dalam waktu dekat kita lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan kasus,” kata Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, Selasa (15/4).
Saat ditanyakan mengenai kesimpulan hasil pemeriksaan ahli psikologi tersebut, Syarif enggan membeberkan. “Kalau itu terlalu teknis, tidak bisa kita sampaikan,” jelasnya.
Apakah keterangan saksi ahli tersebut sudah menguatkan hasil penyidikan sebelumnya untuk menetapkan tersangka? Syarif lagi-lagi enggan membeberkannya. “Tanya saja langsung Bu Puja (Kasubdit IV Unit PPA Ditreskrimum) untuk lebih jelasnya,” saran Syarif.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, keterangan ahli pidana forensik sudah didapatkan. Sekarang, penyidik menyiapkan proses gelar perkara. “Keterangan ahli itu menguatkan bukti atas penyidikan yang kami lakukan,” kata Puja.
(Tim Tipikor Investigasi NTB)







____________________________________________