Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor Toko Listrik Jagalan Surabaya

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tanjung Merak, tipikorinvestigasinews.id- Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil meringkus Dua pelaku pencurian sepeda motor.

Pelaku tersebut sebelumnya telah mencuri Honda Beat di depan Toko Listrik Lucky Jaya Electric, Jalan Jagalan, Surabaya, Minggu 19 Oktober 2025.

Kedua pelaku yakni MT (27), warga Sampang, dan MG. Pelaku MT lebih dulu ditangkap sesaat setelah aksinya gagal karena terpergok korban, sementara MG yang sempat melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil dibekuk pada Kamis 23 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menjelaskan, kejadian bermula ketika korban, C, seorang admin toko, memarkir sepeda motornya di depan ruko dalam keadaan terkunci setir.

“Saat sedang bekerja, korban mendengar suara keras dari arah pintu harmonika toko. Ketika keluar, korban mendapati pelaku sudah di atas motor Beat hitam miliknya dan bersiap kabur,” jelas Iptu Suroto, Selasa 28 Oktober 2025.

Korban spontan berteriak hingga membuat pelaku panik dan kabur ke arah simpang empat Jalan Jagalan.

Beruntung, anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang sedang patroli mengetahui kejadian tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran berlangsung singkat. Polisi akhirnya berhasil menangkap MT di kawasan Jagalan Kebon Kalianyar Gang 1. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, rekannya MG sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap beberapa hari kemudian di tempat persembunyiannya.

“Setelah dilakukan pengejaran selama beberapa hari, anggota berhasil membekuk tersangka DPO MG di tempat persembunyiannya,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor ini.

“Termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku,” pungkasnya.

 

Korlip: Ely irwanto

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *