Kubu Raya, tipikorinvestigasinews.id-22 Sep 2025-Provinsi Kalimantan Barat,Polda Kalbar Mengabaikan Hak Pengaduan masyarakat: Tindakan ini juga dinilai termasuk menghambat kepentingan pelapor untuk mendapatkan hak Andra Yolanda kedua Orang tua Terkait kasus Pecemaran nama baik yang dilakukan Media elektronik Indo-sight.com.berjudul “istri sah ketua KPU Melawi laporkan dugaan perselingkuhan dan pernikahan Siri Ke DKPP
“berapa bulan yang lalu.Tepatnya pada 30 Juli 2025,telah di adukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus,Jl.Ahmad Yani 1.dengan Surat tanda terima pengaduan.Nomor:STTP/502/VIII/2025/Ditreskrimsus.kasus ini bergulir namun jalan ditempat penyidik diagap Enggan,dinilai berpihak kepada teradu.media Indo-Sight.com..
Fenomena seperti ini menimbulkan persepsi negatif di masyarakat bahwa polisi hanya menangani kasus yang sudah viral, menciptakan masalah keadilan yang tidak merata.
“Polisi itu institusi yang memiliki kompleksitas tersendiri dengan kinerja yang sangat luas dan langsung bersentuhan dengan masyarakat selama 24 jam
“Mulai dari pelayanan masyarakat, membangun ketertiban, penegakan hukum, dan banyak hal lainnya
“Namun, Polri tetap bersentuhan dengan masyarakat bahkan di tengah malam, seperti pukul 11 malam atau pukul 1 dini hari. Ini membuat kerja polisi jauh lebih kompleks,”Ungkap,A Yolanda
Sekedar untuk diingat Polisi Republik Indonesia (Polri) adalah Intitusi Negara yang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan, masyarakat dari berbagai gangguan Kamtibmas. Selain itu Polri juga memiliki tugas Pelayan dan Pengayom terhadap Masyarakat,Tutup,A yolanda
Hingga berita ini diturunkan, pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait belum memberikan Klarifikasi kepada awak media.
Redaksi tetap memberikan ruang hak jawab, hak koreksi dan hak klarifikasi sesuai Pasal 5 dan 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tipikor Investigasi News berkomitmen menyampaikan informasi yang faktual, berimbang dan relevan untuk kepentingan publik. Informasi lanjutan akan dimuat pada edisi berikutnya setelah hasil penelusuran investigasi tambahan diperoleh.
Reporter:Rabudin Muhammad
Sumber:Andra Yolanda GNtv.Indonesia







____________________________________________
