Pagar Alam – Tipikorinvestigasinews.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan media on-line pada Selasa (08/12/2025) sore, di desa jambat akar, kelurahan jangkar mas,kecamatan Dempo Utara, Kota pagaralam.
Gerak cepat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku mendapat Apresiasi dari Ketua Organisasi ikatan wartawan online indonesia (IWO-I) Kota pagaralam menurutnya, langkah sigap Polres dan profesionalisme telah memberikan kepercayaan tentang perlindungan serius terhadap tugas jurnalis.
“Saya sebagai ketua DPD IWO – Indonesia kota pagaralam, sangat mengapresiasi sekali penangkapan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pagaralam, artinya sinergi antara kepolisian dan media yang selama ini terjalin dengan sangat baik bukan sesuatu yang hanya isapan jempol semata ” Kata Heri Kusnadi, Rabu (10/12/2025).
‘Terima kasih kepada polres pagaralam atas kesigapan dan profesionalisme dalam menangkap pelaku penganiayaan terhadap wartawan di kota Pagaralam’
Hormat kami IWO – Indonesia
Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO – I) itu juga mengingatkan kepada pihak yang berhubungan dengan Jurnalistik baik instansi pemerintah ataupun masyarakat umum agar memahami bahwa pekerjaan jurnalis dilindungi oleh undang-undang
” Wartawan itu bekerja dilindungi oleh undang-undang Pers No 40 Tahun 1999, jadi tidak boleh ada yang melakukan upaya intimidasi dan diskriminasi apalagi kekerasan fisik, karena semua harus tahu, bahwa wartawan mewakili kepentingan publik “Tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepri Herdiansyah biro kota Pagaralam media potensi sekaligus bendahara DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kota Pagaralam, dipukul secara membabi buta oleh oknum kontraktor (RL) di kediaman kontraktor (RL) di desa jambat akar kelurahan jangkar mas kecamatan Dempo Utara Kota pagaralam, Senin (08/12/2025)
Kepri Herdiansyah kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pagaralam dengan nomor : LP/B/253/XII/2025/SPKT/POLRES PAGARALAM/POLDA SUMSEL.
(Tori)
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________