Polres Pematangsiantar Berangkatkan Alm.AKP Bismar Saragih SH Dengan upacara Persemayaman

PEMATANG SIANTAR—-Tipikorinvestigasinews.id—-Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK diwakili Kabag Ren Kompol Hilton Marpaung, S.Sos pimpin persemayaman Kasat Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKP Bismar Saragih SH dengan tradisi Kepolisian, pada Kamis 20 Februari 2025 siang pukul 13.00 Wib.

Persemayaman berlangsung dirumah duka, di Perumahan Meranti Permai Gang Tanduk No. 33 Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kabag Ren Kompol Hilton Marpaung, S.Sos mengatakan atas nama pimpinan dan seluruh keluarga besar Polres Pematangsiantar, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Almarhum.

“Harapan dan doa kami, semoga Arwah Almarhum dapat diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan amal bhaktinya,” ucapnya.

“Kepada keluarga almarhum yang ditinggalkan, kiranya dapat diberikan ketabahan dan kesabaran atas musibah ini,jangan mengiringi kepergian almarhum dengan kesedihan yang berkepanjangan,tapi iringilah kepergiannya dengan do’a,” Pungkas Kompol Hilton.

Tampak hadir Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, SH, Personil Polres Pematangsiantar yang Terseprin, Pelayat dan Keluarga Almarhum.
(Ragum siallagan)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *