Riau, tipikorinvestigasinews.id – Sepanjang tahun 2024, Polri berhasil mengunkap 1.280 perkara korupsi dengan 431 perkara (33,7%) diselesaikan dan 830 tersangka diamankan.
Mengungkap potensi kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun serta melakukan asset recovery senilai Rp 887 miliar.
Untuk mengoptimalkan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi (tipikor), polri membentuk Kortas Tipikor sebagai leading sector dalam mencegah, menindak, dan mengamankan aset hasil korupsi
Rilis Akhir Tahun Polri.
Sumber:Humaspolda_riau
(Rusman Kaperwil Sulsel)






____________________________________________
