Polsek Medan Timur Telantarkan Kasus Penganiayaan Selama 2 Tahun..

Medan-Sumut, tipikorinvestigasinews.id – Sehubungan dengan Laporan polisi:LP-B/475/10IX/2023/SPK/SEK M.TIMUR./RESTABES
MEDAN, TGL, 14 OKTOBER 2023,..PELAPOR, an:
:SELVIAINY tentang Terjadinya tindak pidana Penganiayaan sebagai Mana dimaksud dengan Pasal 351 AYAT(1) KUHPIDANA.

Dalam perkara ini telah Ditetap kan tersangka An: (Fransiskus)] sesuai Dengan surat Pemberitahuan hasil Penyidikan(SP2HP),yang Telah ditandatangani Oleh AKP BUDIMAN, SE, MH,
Pada tanggal 12 Oktober 2023 , namun Sampai berita ini di Diterbitkan ,pihak Kepolisian khusus nya Polsek medan timur Dduga melakukan Pembiaran,sehingga Tersangka merasa kebal Hukum.

Saat di konfirmasi Wartawan kapolsek Medan timur KOMPOL ,AGUS BUTAR BUTAR
SH melalui sambung Seluler ,kapolsek tidak Memberikan jawaban Sepatah kata pun .
Namu hanya memberi Pesan singkat melalui Whats,up dengan Jawaban “kita akan Proses pak”kata kapolsek

Pelapor an:silviany Berharap sepenuhnya Pada pihak kepolisian Untuk segera tangkap Pelaku,Ibeliau memohon Kepada bapak Kapolrestabes Medan Kombes. pol..Gidion Arif Setiawan S..I.K..untuk menanggapi berita ini dan segera meresponya..

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *