Polsek Tandun Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Siap Edar

Rokan Hulu, tipikorinvestigasinews.id, Polsek Tandun berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu dengan berat kotor 1,70 gram di Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/9/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan, S.H, M.H didampingi Paur Humas IPDA S.Marbun, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang tersangka, dan menyatakan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Desa Koto Tandun.

menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Tandun IPTU Mike Kurniawan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sarlin Sihotang, S.H untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim Polsek Tandun yang dipimpin oleh IPDA Sarlin Sihotang, S.H melakukan penggerebekan di sebuah gubuk dalam perkebunan kelapa sawit dan mendapati tersangka berinisial AS (28 tahun) di dalam gubuk tersebut.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu, 1 lembar timbangan digital, 1 buah kotak rokok, 2 buah bungkus klip kosong, 1 buah bong, 2 buah pipet sendok, 2 buah mancis, 2 buah kaca pirek, 1 buah pisau carter, 1 buah tas sandang, 1 unit HP merek Vivo, dan uang tunai Rp 200.000. (Dua ratus ribu rupiah)

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tandun. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkoba.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polsek Tandun berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

(Humas Polres Rohul)

Pewarta: Hendrik halawa

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *