PROYEK IRIGASI DIDESA BONTO SALAMA DIDUGA MEMPEKERJAKAN ANAK DI BAWAH UMUR, ADA APA INI.. 

 

SINJAtipikorinvesitgasi news id– Proyek pembangunan irigasi di Desa Bonto salama, Kecamatan Sinjai barat Kabupaten Sinjai, yang disebut bersumber dari Balai Besar wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejak awal pelaksanaan, proyek tersebut dinilai tidak transparan karena tidak dilengkapi papan nama kegiatan, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya pelaksanaan proyek yang tidak terbuka kepada publik, Selasa 20/021/2025.

Ketiadaan papan informasi proyek membuat warga kesulitan mengetahui detail pekerjaan, mulai dari nilai anggaran, kontraktor pelaksana, hingga jangka waktu pengerjaan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan memicu anggapan bahwa proyek tersebut berjalan bak “proyek siluman”.

Sorotan warga tidak berhenti pada aspek administrasi. Di lapangan, kualitas pekerjaan fisik justru dinilai semakin mengkhawatirkan. Hasil pengecoran tampak tidak maksimal, dengan banyak lubang terlihat di sela-sela besi setelah pengecoran selesai. Metode pengerjaan yang masih menggunakan alat manual sederhana juga menimbulkan keraguan atas mutu dan kekuatan struktur beton.

Kondisi beton yang terlihat semrawut dan tidak merata semakin memperkuat kecurigaan warga. Pasir yang digunakan pun tampak bercampur dengan batu batu (kerikil) sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan pelaksana terhadap spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Sejumlah warga menduga proyek tersebut berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai BBWS Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan. Namun, mereka menyayangkan hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari standar kualitas proyek infrastruktur yang dibiayai oleh anggaran negara. Warga mendesak dinas terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.

Menurut salahsatu warga yang enggan disebutkannamanya, bahwa lemahnya pengawasan lapangan membuka ruang bagi oknum kontraktor untuk menekan biaya dengan mengorbankan kualitas. Praktik semacam ini, jika benar terjadi, dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu fungsi irigasi yang menjadi penopang utama sektor pertanian desa.

Masyarakat berharap instansi terkait tidak tinggal diam dan segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik. Evaluasi teknis, audit kualitas, serta tindakan tegas dinilai penting agar proyek ini tidak menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah.

Jika temuan-temuan ini dibiarkan tanpa tindak lanjut, warga khawatir proyek irigasi yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani justru berujung pada pemborosan anggaran dan risiko kerusakan dini.

Alih-alih memberikan penjelasan, perwakilan PT Waskita karya (Persero) Tbk, Zulkarnaen yang dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp memilih irit bicara ” Iyye pak, kami tindak langsung ke Vendor lapangan” dengan Nada singkat.

“Ironinya Mempekerjakan anak dibawah umur, sering kali menjadi tontonan menarik dengan alasan tidak masuk akal dengan dalinya membantu orang tua.

Padahal Sanksi Pidana jelas Mempekerjakan Anak di Bawah Umur Pada dasarnya, anak di bawah umur dilarang untuk dipekerjakan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang atau UU Nomor 13 Tahun 2003 pasal 68 tentang ketenagakerjaan.

Berdasarkan ketentuan undang-undang, batas usia minimal tenaga kerja di indonesia adalah 18 tahun. Pengusaha atau perusahaan yang masih mempekerjakan anak yang belum berusia 18 tahun dapat dikenakan sanksi pidana.

Sanksi pidana tercantum dalam pasal 185 ayat 1 dan pasal 187 ayat 1 UU ketenagakerjaan yaitu pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun atau denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta.[tim]

 

Media Tipikor korlip sulsel, andi baso lolo

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *