Proyek Rehab Sekolah UPTD SPF SDN 3 Rimo Abaikan Keselamatan Pekerja, Dinas dan Kontraktor Disorot


Aceh Singkil,tipikorinvestigasinews.id – Proyek rehabilitasi bangunan UPTD SPF SD Negeri 3 Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, menuai kritik tajam. Pasalnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga mengabaikan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), yang sejatinya merupakan standar penting untuk menjamin keselamatan para pekerja.rabu (04/12/2024)

Pantauan di lokasi proyek menunjukkan bahwa para pekerja tampak melaksanakan tugas tanpa perlengkapan APD seperti helm, sarung tangan, atau sepatu pelindung. Kondisi ini tentu sangat membahayakan mereka, mengingat pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan yang tinggi.

Ironisnya, pihak kontraktor terlihat enggan menyediakan APD yang memadai bagi para pekerja. Sikap ini memunculkan dugaan adanya kelalaian atau kesengajaan untuk memangkas biaya operasional. Di sisi lain, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil, yang seharusnya mengawasi dan menjamin keselamatan pekerja, terkesan acuh tak acuh. Mereka dinilai tidak melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran ini.

“Seharusnya pihak kontraktor dan TPK memahami bahwa keselamatan pekerja adalah prioritas utama. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap nyawa manusia,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan, beredar dugaan bahwa terdapat “main mata” antara TPK dan kontraktor, sehingga pelanggaran seperti ini terus dibiarkan. Hal ini menimbulkan kekecewaan masyarakat, yang berharap adanya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah.

Penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Jika benar ada unsur kesengajaan atau kelalaian yang membahayakan pekerja, maka pihak terkait, baik kontraktor maupun TPK, harus mempertanggungjawabkannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keselamatan pekerja seharusnya menjadi perhatian utama dalam setiap proyek pembangunan, terlebih dalam proyek yang didanai oleh anggaran negara. Mengabaikan hal ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng integritas proyek itu sendiri.

Harapan dan Tuntutan

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan ini. Selain itu, penting bagi pemerintah dan penegak hukum untuk memberikan sanksi kepada pihak yang lalai agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor dan TPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan ini. (syah)


Tim-Investigasi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *